Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—11 kabupaten di Provinsi Papua akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada April tahun 2020.
Ada empat kabupaten telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sementara tujuh kabupaten belum, padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan batas waktu penandatangan NPHD paling lambat 1 Oktober 2019 lalu.
Ke tujuh kabupaten itu masing-masing Keerom, Nabire, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Boven Digoel, Merauke dan Waropen. Sementara empat kabupaten telah menandatangani NPHD, masing-masing Yalimo, Asmat, Mamberamo Raya dan Supiori.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa, SH, yang dikonfirmasi usai Serah Terima Jabatan Pimpinan Pratama dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2020 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Senin (27/1/2020), mengatakan KPUD kini mulai menggelar tahapan verifikasi dan kampanye.
Oleh karena itu, ia mengimbau pemerintah daerah di tujuh kabupaten agar menyiapkan APBD tahun 2020 untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. Pasalnya pemerintah daerah bertugas mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Ia mengatakan, APBD tersebut untuk membiayai tiga komponen, masing-masing KPU, Pawaslu dan pihak keamanan. “Sebenarnya nggak terlalu sulit menyiapkan anggaran untuk penandatanganan NPAD sekian miliar,” ungkapnya.
Rancangan Pengamanan
Seperti dikutip Elshinta.com, Kapoda Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw, mengharapkan agar tujuh dari 11 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020 segera menandatangani NPHD dengan pihak keamanan setempat untuk mendukung pengamanan pesta demokrasi itu.
Dikatakannya, sesuai hasil evaluasi jajarannya dari 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020, baru empat kabupaten yang telah menandatangani NPHD dengan pihak keamanan.
Sementara tujuh kabupaten lainnya hingga kini belum merealisasikan hal itu.
Berdasarkan laporan dari para Kapolres pada setiap kabupaten penyelenggara Pilkada Serentak 2020 itu, ujar Kapolda, pihaknya telah menyiapkan materi rancangan pengamanan Pilkada Serentak.
Hanya saja, hingga kini materi rancangan pengamanan Pilkada Serentak itu belum juga diserahkan ke pimpinan daerah masing-masing karena berbagai alasan.
“Saya terus mengingatkan melalui Karo Ops Polda Papua untuk meminta para Kapolres agar segera merealisasikan NPHD pengamanan Pilkada Serentak itu,” ungkapnya. **