Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – BNN Papua menggelar rilis akhir tahun 2019 di Kantor BNN Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2019) pagi.
Kepala BNN Papua Brigjen Pol. Drs. Jackson Lapalonga, MSi, dalam kesempatannya menyampaikan, sepanjang tahun 2019 pada Bidang Berantas BNN Papua telah mengamankan 18 tersangka narkotika (17 laki-laki, 1 perempuan).
Diamankan juga barang bukti ganja sebanyak 15.185,440 gram dan sabu sebanyak 672,442 gram untuk BNN Papua dan 4.150 gram ganja juga 66,386 gram sabu untuk BNNK Mimika.
“Mayoritas pengguna Narkoba di Papua pada kelompok umur 16-29 ada 17 orang dan usia 30 keatas ada 6 orang,” ungkap Jackson, Selasa (10/12/2019).
Rata-rata disebutkan, para pengguna dan pengedar adalah dari kalangan wiraswasta dan pelajar.
Selain itu, BNN Papua juga merilis ada 2 warga PNG yang ikut tersangkut kasus tersebut di 2019 ini.
“Selain barang bukti dengan para pelaku di atas juga ada BB tak bertuan sebanyak 20,63 gram sabu dan 600 gram ganja,” jelasnya lagi.
Sementara total kasus selama 2019 ada 18 kasus perkara dengan 15 kasus yang dinyatakan selesai dan 3 perkara menunggu tahap 2.
“Kami juga dapatkan ladang ganja di tiga daerah, yaitu Oksibil, Keerom dan Boven Digul,” ungkap Jackson.
Untuk jaringan Narkotika di Papua, jaringan sabu Kalimantan/Makassar/Jayapura terdapat 1 jaringan dan juga 1 jaringan untuk Biak dan Nabire.
“Program prioritas kami pada 2020 Kami akan ungkap jaringan peredaran sabu dan ladang ganja. Dan untuk pencegahan kami lakukan sosialisasi di kalangan pelajar secara masif bersama pihak terkait dan juga program cegah dini melalui pemeriksaan urin,” tutupnya. **