PAPUAInside.id, JAYAPURA— Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menyita puluhan liter minuman keras jenis ballo dari sebuah rumah di Polimak II dan Entrop Kota Jayapura, dan Senin (15/05/2023).
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H ketika dikonfirmasi menjelaskan Tim Opsnal Narkoba yang dipimpin katim Aiptu Dedes Shiombing menuju sasaran ke sebuah rumah yang di duga sebagai tempat dan menjual minuman keras lokal jenis ballo.
“Dari hasil penggeledahan berhasil mendapati tujuh (7) buah gen lima (5) liter berisikan miras lokal jenis ballo, dua (2) buah gen berukuran 5 (lima) Liter berisikan minuman keras lokal, satu (1) buah gen berukuran 20 (dua puluh) liter yang berisikan minuman keras lokal ballo (tidak full), Satu (1) buah teko, Satu (1) buah kompor minyak tanah 33 (tiga puluh tiga) botol kosong air mineral,” ujar Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Iptu Alam mengatakan, dari hasil pengembangan ditempat berbeda tim memperoleh informasi terkait adanya penjualan minuman keras lokal ballo di seputaran kompleks Pemda Entrop.
“Tim lalu melakukan penyelidikan di seputaran kompleks pemda Entrop dan menemukan sebuah rumah kos yang di duga sebagai tempat pembuatan dan penjualan minuman keras lokal ballo,” jelas Iptu Alam
Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan di sekitaran rumah kos tersebut dan menemukan beberapa ember cat 20 (dua puluh) liter yang berisikan minuman keras lokal ilegal Balo/Stim dan tim opsnal langsung memusnahkan barang-bukti tersebut di tempat.
Iptu Alam juga menambahkan, untuk pemilik rumah dari kedua lokasi tersebut Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota akan melakukan pemanggilan guna dimintai keterangan lebih lanjut. ** (Humas Polresta Jayapura Kota)













