Oleh: Vina Rumbewas |
Papuainside.com, Wamena— Setelah menahan tujuh orang, kepolisian Polres Jayawijaya kembali menahan lima orang terduga pelaku kerusuhan di Wamena Jayawijaya Papua pada 23 September 2019 lalu.
“Berawal dari tujuh terduga pelaku, kami kembangkan menjadi sembilan kemudian ditambah lagi tiga orang yang masih kita kembangkan untuk jadikan tersangka jadi semuanya sudah 12,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, Jumat (04/10)
Dari 12 terduga ini kepolisian akan terus mendalami untuk mengungkap aktor intelektual yang menjadi otak penyebaran hoax, pengrusakan dan tindakan anarkis yang terjadi saat rusuh Wamena.
Menurut Kapolres, tugas dari lima terduga yang baru diamankan ini yakni ada yang bertugas melaksanakan kegiatan di lapangan, melakukan tindakan anarkis, pembakaran, dan pembunuhan.
“Kita masih butuh waktu untuk ungkap para pelaku dan juga keterkaitan kelompok-kelompok siapa saja ini,” jelasnya.
Jika ada yang masih mencoba melakukan aksi-aksi yang berniat mengganggu keamanan Jayawijaya, menurut Kapolres pihaknya akan tindak tegas.
“Saya tegaskan bagi mereka yang masih coba-coba berbuat kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai SOP di lapangan,” tegas mantan Kapolres Lanny Jaya itu.
Dari ke lima orang yang baru ditangkap, ada yang berstatus pelajar, mahasiswa dan ASN. **













