Penanganan Covid-19, Pemprov Papua Cairkan Rp 15 Miliar

Forkopimda Papua, saat penandatanganan kesepakatan bersama peningkatan status dari siaga darurat ke tanggap darurat Covid – 19 di Gedung Negara, Kota Jayapura, Rabu (08/04/2020). (Foto: Kodam XVII/Cendrawasih for Papuainside.com).

Oleh: Ignas Doy I    

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, telah mencairkan dana sebesar  Rp 15 miliar, untuk  mempercepat penanganan pandemi Corona Virus Disesase atau Covid-19 di Bumi Cenderawasih.     

“Kami telah distribusi usulan keuangan  dari pelbagai bidang berkaitan dengan penanganan Covid-19 di seluruh Papua,” ujar Ketua Harian Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Robert Manderi, saat jumpa pers via Zoom Streaming  Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Provinsi Papua, Skyland, Kota Jayapura, Kamis (08/04/2020).

Ia menjelaskan, dana penanganan Covid-19 bersumber dari Pos Bantuan Tidak Tetap (PBTT) Sekda Provinsi Papua dari Rp 25 miliar.

“Dana ini akan kami gunakan dalam waktu dekat ini, sehingga apa yang menjadi prioritas penanganan Covid-19 dapat terlaksana, khususnya untuk peralatan kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dana tersebut didistribusikan kepada pihak  yang selama ini menangani Covid-19. Masing-masing Dinas Kesehatan Provinsi Papua, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  Dok II Jayapura, RSUD Abepura, Rumah Sakit (RS) Jiwa Daerah Abepura, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua dan yang menjadi leading sector dalam penanganan Covid-19.

Juga  Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua.

Dalam rangka pengelolahan keuangan ini, terangnya, pihaknya sudah menyampaikan kepada Inspektorat Provinsi Papua dan juga Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan  dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, untuk bersama-sama memberikan pendampingan didalam pengelolaan keuangan dalam status tanggap darurat ini. **