Pemkab Puncak Tes CAT PPPK Tenaga Guru dan Nakes

Pelaksanaan Tes PPPK Berbasis CAT Nakes dan Guru, di Lab Komputer SMPN 2 Timika, Mimika, Senin (20/11/2023). (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAINSIDE.ID,TIMIKA—Sebanyak 58 peserta mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis CAT, khusus guru dan tenaga  kesehatan (NAKES) di lingkungan Kabupaten Puncak, di Laboratorium Komputer AMPN 2 Timika, Mimika, Senin (20/11/2023).

Turut hadir dalam ujian tersebut, Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IX BKN Jayapura, Sabarf P Sormin, M.M.Si, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Puncak Kaswadi,S.Pd, serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Puncak Alfons Nawegalen, S,PAK.

Kepala Kantor Regional (Kakanreg) IX BKN Jayapura, Sabarf P Sormin,M.M.Si, menjelaskan dalam undang-undang manajemen aparatur negara yang baru banyak memberikan harapan bagi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, bahkan hak mereka juga sama dengan PNS, sehingga setelah tes dilakukan, pemerintah daerah akan mengusulkan ke Kantor Regional, selanjutnya akan dikeluarkan NIP.

“Kepada calon-calon yang ikut tes ini, harus mampu mengikuti perkembangan informasi tentang UU yang baru, sejauh ini regulasi masih disusun, namun ada perbaikan-perbaikan item didalamnya, dan sangat memberikan harapan bagi tenaga PPPK,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan sumber Daya Manusia Kabupaten Puncak Kaswadi,S.Pd, menjelaskan peserta yang mengikuti seleksi di Timika khusus untuk Kementerian Kesehatan RI tersedia formasi 201 orang, namun yang lolos verifikasi sebanyak 52 orang, sementara khusus untuk Kementerian Pendidikan RI dari formasi yang tersedia sebanyak 53 kuota, namun yang mendaftar hanya 19 orang, dan satu orang ambil lokasi di Yogyakarta, satu orang ambil lokasi di Jayapura.

“Khusus untuk formasi guru Tes CAT diambil hanya 16 orang, sementara sisanya kesehatan, sehingga jumlah keseluruhan yang mengikuti tes hari ini hanya 58 orang, sementara ada dua orang yang tes di luar Timika, itu  karena memang dibutuhkan prioritas, sehingga tidak perlu ikut tes CAT di sini,” ungkapnya.

Ditegaskan, tes kali ini dengan sistem computerisasi, transparan hanya yang memenuhi syarat bisa lolos.

Lanjut Kaswadi, sementara khusus untuk formasi lain, seperti honorer di Kabupaten Puncak, pihak BPSDM K sudah sampaikan ke Mempen RB, untuk mendapatkan formasi itupun akan terbagi atas dua, yang umur dibawah 35 tahun, akan diangkat menjadi PNS, sementara masuk 35 ke atas, akan terakomodir dalam PPPK.

Sebab kata Kaswadi, sebenarnya waktu pendaftaran honorer sebanyak 1300 orang, tetapi yang memenuhi syarat hanya  437 orang, dari 500 formasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Puncak, beberapa kendala yang dihadapi adalah persoalan ijazah yang diragukan keasliannya, persoalan lain adalah masa kerja honorer belum sampai 5 tahun.

“Oleh karena itu, kami belum bisa menindaklanjuti, karena nanti setelah formasi itu keluar, baru kami umumkan. Khusus untuk Kabupaten Puncak, jumlahnya honorer sekitar 437 formasi, nantinya Mempen RB tetapkan formasinya, kami akan umumkan selanjutnya akan dilakukan test, sama seperti yang baru dilakukan ini, menggunakan sistem CAT,” jelasnya.

“Semoga tahun ini bisa terakomodir semua, jika belum bisa, maka kita akan lanjutkan ke tahun berikutnya sehingga kami berharap ade-ade honorer yang memenuhi syarat ini, bisa terakomodir semua,” tuturnya. ** (Diskominfo Puncak)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *