Pemkab Jayawijaya Dorong Peningkatan PAD Melalui Retribusi Sampah Rumah Tangga

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jayawijaya, dr Idawati Waromi Murip (tengah), saat menyampaikan materi pada Sosialisasi Retribusi Sampah Rumah Tangga di Gedung Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (13/5/2026). (Foto: Papuainsifde.id/RF)

Oleh: RF  I

PAPUAINSIDE.ID, WAMENA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya bakal menerapkan pembayaran retribusi persampahan, namun sebelum diberlakukan dikalangan masyarakat akan terlebih dahulu diberlakukan di kalangan ASN di lingkungan Pemda Jayawijaya.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dr Idawati Waromi Murip usai kegiatan Sosialisasi Retribusi Sampah Rumah Tangga di Gedung Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (13/5/2026).

Pemkab Jayawijaya berencana akan melaunching retribusi persampahan ini pada Senin (18/5/2026) nanti.

“Sementara kita mulai dari ASN dulu, sambil kita mempersiapkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Sehingga setelah kita sosialisasi kepada masyarakat, dan mereka paham tentang retribusi persampahan, baru kita jalankan,” ungkap Idawati.

Dijelaskannya, sebelum diberlakukan aturan baru ini tentu DLH sebagai dinas terkait akan terlebih dahulu akan memberikan pelayanan, setelah itu baru dilakukan penarikan retribusi.

“Tarif sesuai perhitungan yaitu Rp 30.000 per bulan, dalam setahun itu Rp 360.000. Jadi kita mulai dari ASN, dari bapak bupati, wakil bupati, kemudian sekda, para asisten, serta para kepala OPD,” jelasnya.


Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jayawijaya, dr Idawati Waromi Murip (tengah), saat menyampaikan materi pada Sosialisasi Retribusi Sampah Rumah Tangga di Gedung Wio, Kantor Bupati Jayawijaya, Rabu (13/5/2026). (Foto: Papuainsifde.id/RF)

Idawati menambahkan, target retribusi sampah diperkirakan mencapai Rp 900 juta pertahun.

“Dari retribusi untuk tahun 2025 kemarin Rp 800 juta, tahun ini Rp 900 juta. Mudah-mudahan dengan pembayaran retribusi persampahan rumah tangga ini akan meningkat,” tutupnya.

Ditambahkannya, untuk awal ASN di DLH Jayawijaya akan menjadi percontohan pembayaran retribusi persampahan, dan akan dilanjutkan dengan seluruh ASN.

Dalam sosialisasi retribusi persampahan ini tentu DLH tidak bekerja sendiri, tetapi berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jayawijaya.

Kepala Bapenda Jayawijaya, Imanuel Rumere mengatakan bahwa Wamena sebagai ibu kota provinsi Papua Pegunungan tentu OPD harus membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita di Bapenda sebagai koordinator, ada sembilan SKPD terkait yang ada dalam pajak dan retribusi juga. Pajak dan retribusi ini terbagi juga, ada pajak yang dipungut provinsi ada juga yang di kabupaten. Jadi kita memang bisa sesuaikan dengan regulasi yang ada. ” jelas Rumere.

Target PAD kabupaten Jayawijaya sendiri, kata Rumere, pada penganggaran awal yakni Rp 90 miliar, hanya dikarenakan Bapenda baru terbentuk sehingga apa yang bisa dilaksanakan di lapangan sesuai regulasi yang ada baik pajak maupun retribusi diharapkan dapat melampaui target.

“Kalau tahun 2025 Rp 75 miliar, kita usahakan tahun ini Rp 90 miliar. Harapan bisa melebihi target, tergantung semua stakeholder,” jelasnya.

Kata Rumere, setelah dilaunching penarikan retribusi  persampahan akan dilakukan secara digital, agar mempermudah dalam transaksi.

“Kita harapkan dengan aplikasi yang ada pembayaran jasa ini tidak akan bocor,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *