Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside. id, JAYAPURA—Sebanyak 77 orang tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Jayapura sepanjang tahun 2023. Selain itu, tercatat 456 orang luka berat dan 1.273 luka ringan.
Mayoritas pengendara yang tewas dipengaruhi minuman keras atau miras.
Hal ini terungkap dalam Refleksi Akhir Tahun Polresta Jayapura Kota, Jumat (22/12/2023) petang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana menjelaskan, angka kecelakaan tahun ini meningkat 9,46 persen atau 108 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Total kerugian materiil mencapai Rp 945 juta rupiah.
Ia menjelaskan data pelanggaran di tahun 2023 Kapolresta ungkapkan bahwa pelanggar lalulintas di tahun ini juga meningkat sebanyak 30,76 persen atau selisih 942 pelanggar, dimana totalnya sebanyak 4.004 pelanggar yang diberikan tindakan tegas berupa tilang.
“Sebanyak 13 kasus telah dilimpahkan penyidik lakalantas ke Kejaksaan, 26 kasus diberikan SP-3 dan restoratif justice atau penyelesaian secara kekeluargaan di luar pengadilan sebanyak 1.199 kasus. Peningkatan ini semua terjadi karena kurang sadarnya masyarakat dalam mematuhi aturan dan tata tertib berlalulintas,” kata Kapolresta.
Lebih lanjut dikatakannya, para pelanggar tersebut didominasi dengan pengendara tanpa helm, pengendara dibawah umur dan yang sering terjadinya fatalitas kecelakaan diakibatkan pengendara dalam keadaan dipengaruhi miras.
“Guna menekan angka pelanggaran dan lakalantas, langkah-langkah, yang telah dilakukan satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota yakni intens memberikan himbauan, sosialisasi, dan edukasi kamseltibcar lantas melalui penyebaran spanduk, baliho, pamflet dan sticker tertib berlalulintas,” imbuh KBP Victor Mackbon.
Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota juga kini tengah menghidupkan kembali giat Forum Lalulintas dalam rangka melakukan pencegahan terjadinya lakalantas. **













