Laka Lantas karena Dipengaruhi Miras, Pengendara Honda Beat MD

Petugas memperlihatkan TKP Honda Beat tabrak mobil pic up mengakibatkan pengendara roda dua MD. (Humas Polresta Jayapura Kota)

PAPUAInside.id, JAYAPURA—Seorang pria berinisial DB (16) dinyatakan meninggal dunia usai laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Amphibi Depan SMP N 9 Hamadi, Rabu (26/07) pagi.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian laka lantas tersebut.

Dari saksi di TKP kejadian, kecelakaan bermula saat DB pengendara SPM Honda Beat datang dari arah lampu merah Hamadi tujuan Jayapura dengan keadaan dipengaruhi miras dan keluar jalur ke kanan sehingga menabrak mobil Pick Up L 300 dari arah berlawanan.

“Pengendara SPM Honda Beat tersebut jatuh dari motor dan tidak sadarkan diri,” singkat Kasat Lantas.

Lanjut  Kompol Dian, DB kemudian dilarikan ke RS Angkatan Laut untuk dilakukan perawatan medis.

“Namun setelah sampai di RS Angkatan Laut setelah mendapatkan tindakan medis kemudian dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.

Kompol Dian juga menambahkan, laka lantas ini terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara SPM Honda Beat, berkendara dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi minuman keras kemudian keluar jalur ke kanan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas terjadi.

Kasus laka lantas ini kini ditangani unit laka lantas Polresta Jayapura Kota. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *