Ketua KPK Dorong Transparansi Dana Otsus dan Sinergi Penyidikan di Tanah Papua

Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi di Aula Rastra Samara, Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (17/7/2026) siang. (Foto: Papuainside.id/Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama jajaran Kepolisian Daerah (Polda) se-Tanah Papua di Aula Rastra Samara Polda Papua, Jayapura, Jumat (17/7/2026) siang.

Pertemuan strategis ini digelar untuk memperkuat sinergi penegakan hukum, mengatasi kendala penyidikan di lapangan, sekaligus mendorong transparansi penuh dalam pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Setyo menjelaskan bahwa rakor ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan tugas dan wewenang antara KPK dan kepolisian daerah.

Selain memberikan motivasi kepada para penyidik, KPK juga fokus mengakomodasi berbagai hambatan yang kerap ditemui Polda se-Tanah Papua dalam proses penyidikan kasus rasuah.

“Kami memberikan pesan-pesan khusus terkait penanganan perkara, langkah-langkah yang harus diambil, serta motivasi kepada rekan-rekan penyidik. Harapan kami, proses penegakan hukum dapat berjalan sesuai koridor demi pemberantasan korupsi yang efektif di Papua,” ujar Setyo.

Ia juga berharap pertemuan ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret berupa koordinasi, supervisi, serta kolaborasi yang lebih intensif antara KPK dan jajaran Polda di tanah Papua.

Selain koordinasi penegakan hukum, salah satu poin krusial yang menjadi sorotan Ketua KPK adalah tata kelola dana Otsus Papua periode anggaran 2025 hingga 2026.

Setyo mengungkapkan bahwa saat ini telah terjadi reformasi sistem yang signifikan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri melalui digitalisasi.

Proses pengawasan kini lebih mudah karena menggunakan sistem digital yang dapat diakses oleh banyak pihak.

Pemisahan anggaran yang sebelumnya digabung kini mulai dipisahkan, agar pelaporannya lebih detail dan akuntabel.

KPK menyarankan agar seluruh alur uang masuk dan keluar dilakukan secara transparan.

Diakhir arahannya, Ketua KPK meminta agar data penyaluran dan penggunaan dana Otsus dipublikasikan secara terbuka kepada publik. Dengan begitu, masyarakat Papua dapat ikut memantau langsung aliran dana yang diperuntukkan bagi Orang Asli Papua (OAP).

Ia juga berpesan kepada seluru aparat kepolisian di  Papua untuk mengawal ketat  dan mendukung program-program pemerintah yang didanai oleh anggaran Otsus. Langkah preventif ini dinilai penting agar para pelaksana program di lapangan tidak perlu merasa khawatir berlebihan dalam bekerja, sekaligus menutup rapat celah terjadinya penyimpangan. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *