Kapolresta Jayapura Kota Sebut KNPB Susupi Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak KTT G20 di Bali

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si. (foto: Subbag Humas Polresta Jayapura Kota)

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si mengatakan unjuk rasa mahasiswa yang menolak G-20 di Bali dan berakhir anarkis pada Rabu (16/11/2022) disusupi kelompok KNPB.

‘’Dari kejadian aksi unjuk rasa yang sempat ricuh dan anarkis kemarin, informasi yang didapat bahwa kejadian tersebut disusupi oleh kelompok KNPB, tidak semuanya mahasiswa tapi aliansi-aliansi KNPB yang masuk didalamnya,’’ ujar Kapolresta Jayapura Kota saat jumpa pers Kamis (17/11/2022) siang.

Akibat ricuh tersebut tiga anggopa Polresta Jayapura Kota mengalami luka-luka terkena lemparan batu  dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara.

Kapolresta KBP Victor Mackbon mengatakan, hal tersebut merupakan alasan dari awal kenapa pihak Kepolisian melakukan pencegahan dengan tidak memberikan ijin karena aktifitas unjuk rasa yang berulang disusupi dengan KNPB. “Kami akan lebih ketat dan selektif lagi, penyampaian aspirasi tidak dilarang asal mematuhi aturan dan menghormati ketentuan yang ada,” tegas KBP Victor Mackbon.

“Kita berharap untuk adik-adik mahasiswa tidak mudah terprovokasi, lakukan kegiatan-kegiatan positif, yang disampaikan setiap kali unjuk rasa pesannya hanya itu-itu saja, ini merupakan pesanan dan ada tujuan dari pada provokator. Dari awal beberapa aksi unjuk rasa yang sudah dilalui pihak Kepolisian selalu membangun komunikasi dengan humanis, tapi kemarin disusupi, silahkan koordinator-koordinator lapangan bertanggungjawab terkait perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Dijelaskan, petugas melakukan tindakan tegas untuk kepentingan masyarakat umum. “Tugas adik-adik mahasiswa yakni belajar, bukan terus melakukan unjuk rasa, harus bisa lebih bijak sebagai seorang mahasiswa,” tandasnya.

“Untuk tujuh orang yang diamankan dari aksi kemarin masih dilakukan pemeriksaan lebih intensif oleh penyidik, setelah gelar perkara akan kami update kembali,” imbuhnya.

Mantan Kapolres Jayapura ini juga menegaskan, untuk kedepannya terkait aksi unjuk rasa harus sesuai ketentuan yang ada, Kepolisian, Aparat Pemerintah tidak pernah membatasi ruang untuk demokrasi, prinsipnya akan difasilitasi selama tidak mengganggu ketertiban umum. “Tetapi kemarin kita tegas karena sudah mengganggu keteriban umum,” tutupnya. ** (Polresta Jayapura Kota)