Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Papua Irjen (Pol) Paulus Waterpauw, merespons permintaan Wakil DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua), para tersangka rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu bisa diekspos, agar publik mengetahui tersangka telah menjalankan hukuman.
Permintaan tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Pimpinan Sementara DPR Papua Thomas Sondegau, ST ketika gelaran kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua, berlangsung di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Jumat (8/11).
Kapolda Papua menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan saat pertemuan bersama Komisi I DPR RI, bahwa publik minta agar para pelaku rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya bisa diekspos, agar publik mengetahui tersangka telah ditindak dan dihukum.
Karena itu, katanya, pihaknya telah memerintahkan kepada Kabid Humas Polda Papua, untuk sinergikan dengan Polda Jatim, untuk meminta data tentang perkembangan pelaku rasisme yang sudah dihukum dan ditindak itu, untuk meyakinkan publik, khususnya di Papua.
“Dan kemarin dua kali jumpa dengan Kapolda Jatim sudah saya sampaikan, agar data perkembangan tersangka rasisme di Surabaya itu segera dikirim kepada Polda Papua di Jayapura, untuk diviralkan kepada publik. Dan saya mau yakinkan bahwa para tersangka rasisme di Asrama Mahasiswa Papua sudah ditindak,” tegasnya. **