Image  

Kapolda Papua Minta Tersangka Rasisme di Surabaya Diviralkan

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh:  Ignas Doy |

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Papua  Irjen (Pol) Paulus Waterpauw, merespons permintaan Wakil DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua), para tersangka rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu bisa diekspos, agar publik mengetahui tersangka telah menjalankan hukuman.

banner 336x280

Permintaan tersebut sebagaimana disampaikan Wakil Pimpinan Sementara DPR Papua Thomas Sondegau, ST  ketika gelaran kunjungan kerja Komisi I DPR RI di Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua, berlangsung di Sasana Karya, Kantor Gubernur Papua, Dok II, Jayapura, Jumat (8/11).

Kapolda Papua menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan saat pertemuan bersama Komisi I DPR  RI, bahwa publik minta agar para pelaku rasisme di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya bisa diekspos, agar publik mengetahui tersangka telah ditindak dan dihukum.

Karena itu, katanya, pihaknya telah memerintahkan kepada Kabid Humas Polda Papua, untuk  sinergikan dengan Polda Jatim, untuk meminta data tentang perkembangan pelaku rasisme yang sudah dihukum dan ditindak itu, untuk meyakinkan publik, khususnya di Papua.

“Dan kemarin dua kali jumpa dengan Kapolda Jatim sudah saya sampaikan, agar data  perkembangan tersangka rasisme di Surabaya itu segera dikirim kepada Polda Papua di Jayapura, untuk diviralkan kepada publik. Dan saya mau yakinkan bahwa para tersangka rasisme di Asrama Mahasiswa Papua sudah ditindak,” tegasnya. **

banner 336x280