Hutan Mangrove Dapur Masyarakat Pesisir
Oleh : Faisal Narwawan|
PAPUAInside. Id, JAYAPURA – Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua Jan Jap Ormuseray terus mendorong proteksi terhadap masyarakat Teluk Youtefa. Hal ini juga diungkapkan dalam rapat evaluasi bersama Komisi III DPR Papua, Rabu (14/06/2023).
“Salah satu hal yang penting yang kami bahas adalah masalah proteksi terhadap masyarakat yang ada di kawasan Teluk Youtefa, terutama mama-mama yang punya aktifitas dalam hutan mangrove, ” ungkap Jan Jap Ormuseray, usai rapat tersebut yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Jayapura.
Ia menjelaskan, saat ini masyarakat di kawasan tersebut terancam karena kerusakan dan penggusuran hutang mangrove terus terjadi. Terbaru, penimbunan di kawasan itu masih berjalan.
Ia pun meminta agar DPR mendorong adanya eksekusi penegakan hukum terhadap hal tersebut.
“Lewat rapat kerja hari ini, kami sudah sampaikan lewat DPR Papua untuk mendorong adanya pelaksanaan atau eksekusi dari regulasi-regulasi yang sudah ada baik di provinsi atau di kota untuk penegakkan hukum terhadap perambahan di kawasan Teluk Youtefa, ” katanya.
Kedepan, kata Jan Jap Ormuseray, hutan mangrove yang ada di Teluk Youtefa harus tetap dan wajib dilestarikan.
“Hutan itu menjadi pasar, apotek bagi masyarakat di Teluk Youtefa karena hutan mangrove tempat mereka cari makan. Kita terus dorong termasuk dalam rapat ini, sehingga sama-sama memproteksi atau melindungi masyarakat yang ada di kawasan Teluk Youtefa, ” tegasnya.
Tak kalah penting lainnya, ia mendorong penegakan aturan perlindungan kawasan mangrove yang menurutnya suda ada.
Artinya sudah ada regulasi terkait perlindungan hutan mangrove, hanya saja belum konsisten dalam pelaksanaaan.
Hal yang dimaksudkannya adalah persoalan penimbunan sekitar kawasan hutan tersebut. “Kita tertibkan, jadi tidak bisa langsung ada aktivitas, saya percaya mereka punya pelepasan adat, tapi tidak punya sertifikat. Kalau tidak ada sertifikat berarrti tidak ada IMB, kok bisa melakukan penimbunan, ini kan aneh sekali, ” ucapnya.
Selain itu, pengembangan ekonomi masyarakat di kawasan Teluk Youtefa terutama mama-mama, juga menjadi hal yang dibahas dalam rapat dan menjadi perhatian dari DPR.
Harapannya, kedepan ada bantun untuk kelompok-kelompok masyarakat untuk pengembangan UMKM dengan berbahan dasar sumber daya alam yang ada, sehingga pemerintah turut serta dalam membantu ekonomi masyarakat, ditengah kondisi ekonomi global yang terus down sehingga berpegaruh terhadap daya beli masyarakat.
Ia menyebutkan beberapa spot di hutan mangrove telah banyak yang rusak. “Dan memang ada beberapa spot yang rusak terutama di sepanjang sisi timur dari Pantai Hol dan sepanjang jembatan merah itu sebagian memang rusak. Dan kebanyakan karena penimbunan. Kegiatan masyarakat lokal yang ramah lingkungan, yang tidak merusak mangrove itu sebenarnya bisa ditolerir tapi penimbunan sudah pasti merusak, ” tegasnya.
Tak hanya masyarakat di Teluk Youtefa, pengembangan ekonomi dengan hasil dari SDA yang ada dilingkungan masyarakat kampung juga perlu didorong. “Hari ini kita bisa bantu mereka dengan pengembangan UMKM dengan hasil SDA yang ada di lingkungan mereka.
Dan untuk pemasarannya, Pemerintah Provinsi Papua telah membuka outlet di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kita harapkan ini menjadi salah satu sarana untuk bisa memasarkan hasil-hasil UMKM dari mama-mama Papua, ” tutupnya. **














