Di Nabire, Polda Papua Tangkap Pemuda Miliki Narkotika Jenis Ganja

Tersangka kepemilikan ganja saat ditangkap Polres Nabire. (Foto : Polda Papua)

Oleh: Faisal Narwawan|

PUAINSIDE. ID, JAYAPURA – Polda Papua melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial RSMR terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (27/01/2025) sekitar pukul 21.00 WIT di kediaman tersangka di Distrik Nabire.

Kasat Resnarkoba Polres Nabire, IPTU Exaudio P. R. Hasibuan, menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari iformasi yang disampaikan  masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan penangkapan.

“Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan satu paket plastik berisi narkotika jenis ganja yang disembunyikan di bawah meja komputer,” ujar Iptu Exaudio.

Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Exaudio mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba, bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, Polres Nabire juga gencar melakukan upaya preventif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *