DAP Minta Pemerintah Terbuka Soal Pendataan dan Jumlah OAP

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Papua, Dominikus Sorabut. (Foto: Papuainside.id/RF)

Oleh: RF  I

PAPUAINSIDE.ID, WAMENA–Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Papua, Dominikus Sorabut, meminta pemerintah terbuka mengenai pendataan dan jumlah Orang Asli Papua (OAP).

Menurut Sorabut, saat ini terdapat dua versi data mengenai jumlah OAP, yakni berdasarkan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan data politik. Namun, ia menilai data tersebut belum memberikan gambaran yang jelas mengenai jumlah OAP.

“Pemerintah harus terbuka terkait pendataan Orang Asli Papua. Data orang asli Papua hari ini yang jujur dan benar, tidak ada. Ini semua data perkiraan, data politik,” ungkap Sorabut kepada wartawan di Wamena, Sabtu (26/9/2026).

Sorabut mengatakan pendataan OAP penting dilakukan untuk memperoleh data yang jelas mengenai jumlah orang asli Papua. Menurut dia, kondisi OAP yang disebutnya telah menjadi minoritas di Tanah Papua semakin memperkuat kebutuhan terhadap pendataan tersebut.

“Harus ada pendataan orang asli Papua. Karena orang Papua sudah minoritas, jadi pendataan itu penting,” tegasnya.

Dilansir dari SepuratPapua.com, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Tanah Papua per Mei 2026, total penduduk di Tanah Papua tercatat sebanyak 5,79 juta jiwa.

Sementara itu, jumlah OAP yang terhimpun dalam Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Plus OAP (SiakPlus) mencapai 2,2 juta jiwa.

Rinciannya, Papua sebanyak 500.630 jiwa, Papua Barat 281.226 jiwa, Papua Selatan 227.796 jiwa, Papua Pegunungan 21.102 jiwa, Papua Barat Daya 256.890 jiwa, dan Papua Tengah 999.025 jiwa. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *