Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.id, MERAUKE—Bahasa Malind di wilayah adat AnimHa kini mulai terancam punah.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Menoken di Kampung Onggari, Distrik Malind, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Kamis (15/8/2024).
Menoken adalah kegiatan diskusi, cerita untuk berbagi isi noken atau wad di wilayah adat AnimHa.
Kegiatan ini merupakan sinergitas Papua Paradise Center (PPC), Sekolah Alam Paradise, Komunitas Menoken AnimHa dan The Samdhana Institute.
Suku Malind memiliki tujuh marga besar, yakni Gebze, Mahuze, Ndiken, Basik-Basik, Balagaize, Samkakai dan Kaize.
Perempuan Malind Sang Pelopor Dimulainya Pengajaran Bahasa Ibu di Sekolah Alam Paradise, Mujina Kaize mengatakan berdasarkan survei Balai Bahasa Provinsi Papua Suku Malind memiliki 22 bahasa besar, belum termasuk dialeg. Bahkan Bahasa Marori tinggal satu orang penutur.
Survei itu juga menyebutkan, setiap dua tahun bahasa daerah di Nusantara terancam punah.
Dikatakan Mujina, dari 22 itu baru Bahasa Malind yang direvitalisasi dan dirancang dalam Perda Kabupaten Merauke.
“Saya bicara bahasa Malind, tapi anak-anak jawab dengan Bahasa Melayu, walau mereka tahu Bahasa Malind. Mereka malu omong bahasa ibu,” ujar Mujina.
Ketua Marga Mahuse, Sebastianus Boyen mengutarakan generasi muda Malind memang mengetahui Bahasa Malind, tapi sangat disayangkan ucapannya tak lengkap.
“Kami di rumah bicara bahasa Malind, tapi tetangga bicara bahasa melayu, maka anak-anak kami ikut terpengaruh. Ini tanda-tanda bahasa Malind sudah mulai punah,” tandasnya.
Sebastianus menerangkan, para orang tua masih berbicara bahasa Marind. Kini tinggal satu generasi, kalau ini sudah tak ada, maka bahasa Malind terancam punah.
Ketua Marga Kaize, Yohakim Aloitaka Kaize mengatakan bahasa Malind telah menyatu dengan alam dan Tuhan Sang Pencipta.
“Orang Malind percaya bahwa tanaman tumbuh subur, karena direstui Tuhan,” pungkasnya.
Tokoh Pemuda Adat Yakobus Yauli Gebze mengatakan bahasa ibu sangat penting dilestarikan.
“Kalau bahasa ibu hilang, maka budayapun hilang. Karena bahasa, budaya dan adat saling berkaitan,” jelasnya.
Meski demikian, ucapnya, pihaknya mendukung penuh pengembangan bahasa Malind. Walaupun berbeda dialeg, tapi pengertiannya sama.
Direktur PPC Marthen Ayub Luturmasse menjelaskan, Pemkab Merauke merencanakan mensahkan Perda tentang Mulok Bahasa Malind pada Oktober atau November 2024.
“Jika Perda tentang Mulok Bahasa Malind disahkan, maka setiap sekolah formal di wilayah Merauke wajib belajar Bahasa Malind,” ungkap Ayub. **













