Kronologis Penembakan Pendeta Yeremia di Intan Jaya Diserahkan ke Panglima TNI

Yan P Mandenas Anggota Komisi I DPR RI menyerahkan kronologis penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kampung Hitadipa Intan Jaya kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/09/2020). (foto: Dokumen Yan P Mandenas)

Oleh: Nethy DS|

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kronologis penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung  Hitadipa, Intan Jaya diserahkan Yan Permenas Mandenas Anggota Komisi I DPR RI kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Penyerahan kronologis tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/09/2020).

Selain menyerahkan kronologis penembekan,  anggota Komisi I DPR RI, Bidang Pertahanan ini juga meminta Panglima TNI membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani, 19 September 2020 lalu.

Anggota DPR dapil Papua itu mengaku terdapat beberapa kronologis yang berbeda yaitu versi aparat keamanan,  pemerintah Intan Jaya, masyarakat dan keluarga.

“Ini terdapat versi berbeda, dari aparat penegak hukum mengatakan kelompok kriminal yang sebagai pelaku penembakan, namun versi masyarakat dan pemerintah daerah berbeda, yaitu anggota TNI diduga pelakunya. Kronologis dari masyarakat sudah saya terima dan sudah saya serahkan langsung kepada Panglima TNI saat rapat resmi Komisi I DPR yang juga dihadiri Wakil Menteri Pertahanan” ujar Mandenas seperti tertulis dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com.

Yan Mandenas yang juga anggota Fraksi Partai Gerindra berharap Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menseriusi kronologis versi  masyarakat dan pemerintah daerah untuk menjadi masukan berimbang juga sebagai sebagai bahan investigasi untuk mengungkap pelaku penembakan yang menewaskan Pdt Yeremia Zanambani.

Hal yang sama juga kata Mandenas sudah disampaikan kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan meminta jajarannya melakukan investigasi.

“Termasuk kepada Kepala Staf Angkatan Darat sudah saya sampaikan dan  meminta langsung agar beliau memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi yang mendalam. Jadi tidak boleh ada kebohongan dalam penelusuran fakta yang terjadi. Saya minta dipaparkan ke publik. Yang benar dan yang salah harus kita sampaikan. Tidak boleh kita tutup-tutupi. Jika benar anggota TNI yang bersalah, harus berani kita sampaikan salah,” harapnya. **