Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak-anak usia 6-11 tahun di Provinsi Papua gencar di semua tempat, bahkan di rumah sakit dan Puskesmas.
Namun syarat vaksinasi anak-anak tersebut sangat ketat, diantaranya harus dibawah oleh orang tua, atas persetujuan orang tua, lolos screening dan tanpa pemaksaan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Papua dr. Aaron Rumainum, ketika dikonfirmasi Papuainside.com di ruang kerjanya, Rabu (5/1/2021) mengatakan vaksinasi anak-anak 6-11 tahun di Papua sebenarnya syarat untuk vaksin anak harus cakupan pertama diatas 70 persen dan cakupan lansia harus 60 persen.
Menurutnya, kalau di Papua itu hanya yang cakupan lansia hampir mendekati 43 persen, seperti kabupaten Keeron.
“Jadi ya sudah karena kita punya agenda penting imunisasi campak rubella untuk anak-anak 9 bulan sampai 12 tahun. Jadi kita suka tak suka mau tak mau supaya tak terganggu kita mulai vaksin anak,” katanya.
Soal ketersediaan vaksin Covid-19 pada anak-anak, ujarnya, pihaknya masih memiliki sisa vaksin.
“Dari pada kadaluwarsa ya kita suntik pada anak-anak. Apalagi Juknis sudah dibagi tinggal teman- teman ikut melakukan penyuntikan,” tukasnya. **














