Oleh : Faisal Narwawan|
PAPUAinside.Id, JAYAPURA – Nasib naas menimpa KB (57), pejalan kaki yang meninggal sesaat setelah ditabrak sepeda motor honda beat (tanpa TNKB) yang dikendarai OMS (18).
Tabrakan maut itu terjadi di Jalan Raya Kemiri Sentani Kabupaten Jayapura, Minggu, (11/06/2023) siang. Satuan Lalua Linta sPOlres Jayapura masih menyelidiki penyebab peristiwa kecelakaan tersebut.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen melalui Kasat Lantas Iptu Baharudin Buton membenarkan kecelakaan yang mengakibatkan seorang pejalan kaki meregang nyawa.
“Kecelakaan terjadi Minggu di Jalan Kemiri, akibat dari kecelakaan tersebut KB (57) seorang pejalan kaki meninggal dunia akibat luka -luka yang dialami,” katanya melalui rilisnya kepada wartawan, Minggu (11/6/2023) malam.
Ia membeberkan, berdasarkan keterangan saksi dan diperkuat dengan alat bukti berupa rekaman CCTV, pengendara SPM Honda Beat warna hitam tanpa TNKB melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Jalan Raya Kemiri Sentani tujuan Hawai.
Setibanya di TKP, pengendara yang dalam kecepatan tinggi sudah tidak dapat mengelak hingga langsung menabrak pejalan kaki yang sementara menyeberang jalan.
Usai kejadian korban langsung dievakuasi oleh masyarakat sekitar ke RS. Yowari namun nyawanya sudah tidak dapat tertolong.
“Pejalan kaki terpental ke depan dan meninggal dunia, sementara pengendara alami luka lecet dan benturan di beberapa bagian tubuh, kini masih dirawat di RS. Yowari,” tambahnya.**













