Status Siaga Darurat Covid-19 Diperpanjang, Penutupan Akses Masuk Tolikara Berlanjut

Bupati Tolikara Usman G Wanimbo bersama Kepala Bappeda Tolikara Muflih Musaad. (foto: istimewa)

Oleh: Nethy DS|PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bupati Kabupaten Tolikara Usman Wanimbo memperpanjang status siaga darurat di wilayah tersebut terkait pencegahan penularan Covid-19, hingga 20 Mei 2020.

Keputusan memperpanjang Status Siaga Darurat ini  sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan  Bupati Tolikara  NOMOR : 188.4/84/TAHUN 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor: 188.4/62/TAHUN 2020 Tentang Penetapan Status  Siaga Darurat Covid-19 di Kabupaten Tolikara.

‘’Berdasarkan kajian dan pertimbangan atas situasi pandemi  Covid-19, diputuskan bahwa status Siaga Darurat  Covid-19 di Kabupaten Tolikara diperpanjang,’’ ujar Bupati Wanimbo dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com.

Dalam keputusan yang dikeluarkan tanggal 20 April ini dinyatakan bahwa status siaga darurat Covid-19 Kabupaten Tolikara diperpanjang dari tanggal 20 April sampai dengan 20  Mei 2020. Perpanjangan masa siaga darurat ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mencegah  penyebaran  Covid-19  di Wilayah Tolikara. Dengan perpanjangan ini maka masa kerja  Gugus Tugas Covd-19 Kabupaten Tolikara secara otomatis juga diperpanjang.

‘’Kita patut bersyukur dalam masa 1 (satu) bulan sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Tolikara telah bekerja dengan baik, dan bahkan saya menganggap sangat sukses. Terbukti hingga saat ini Kabupaten Tolikara masih bersih dari virus corona. Namun demikian kita tidak boleh lengah karena  pandemic covid-19 masih terjadi dimana-mana, bahkan daerah tetangga kita di wilayah Lapago  sudah ada yang positif.  Artinya bahwa virus corona ini sesungguhnya sudah ada di dekat kita jadi  harus kita waspada.  Itulah sebabnya saya putuskan  untuk memperpanjang  masa Siaga Darurat di Tolikara,’’ jelas Bupati Wanimbo panjang lebar.

Dikatakan, perpanjangan status ini penting karena terkait dengan kewenangan. Dengan Satus Siaga Darurat, Pemerintah Daerah beserta unsur TNI/Polri lebih memiliki otoritas dalam mengambil  tindakan tertentu yang dibutuhkan dibandingkan saat kondisi normal.

Dimasa perpanjangan kedua ini menurut Bupati Wanimbo masih tetap  fokus pada pencegahan  penularan virus dari daerah lain. ‘’Karena virus ini ditularkan dari orang ke orang, maka yang akan dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Tolikara adalah melanjutkan penutupan akses masuk orang ke  Tolikara, kecuali untuk distribusi barang kebutuhan pokok dan distribusi barang lainnya, namun ini pun harus dilakukan seselektif mungkin,’’ jelasnya.

Ditegaskan, selama masa perpanjangan ini, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran  untuk program/kegiatan yang berbasis pada aspek kesehatan, sosial safety net dan  ekonomi. Semua ini tentu berjalan secara simultan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. **