Oleh: Nethy DS|PAPUAInside.com, JAYAPURA— Bupati Kabupaten Tolikara Usman Wanimbo memperpanjang status siaga darurat di wilayah tersebut terkait pencegahan penularan Covid-19, hingga 20 Mei 2020.
Keputusan memperpanjang Status Siaga Darurat ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Tolikara NOMOR : 188.4/84/TAHUN 2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Nomor: 188.4/62/TAHUN 2020 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Covid-19 di Kabupaten Tolikara.
‘’Berdasarkan kajian dan pertimbangan atas situasi pandemi Covid-19, diputuskan bahwa status Siaga Darurat Covid-19 di Kabupaten Tolikara diperpanjang,’’ ujar Bupati Wanimbo dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com.
Dalam keputusan yang dikeluarkan tanggal 20 April ini dinyatakan bahwa status siaga darurat Covid-19 Kabupaten Tolikara diperpanjang dari tanggal 20 April sampai dengan 20 Mei 2020. Perpanjangan masa siaga darurat ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Wilayah Tolikara. Dengan perpanjangan ini maka masa kerja Gugus Tugas Covd-19 Kabupaten Tolikara secara otomatis juga diperpanjang.
‘’Kita patut bersyukur dalam masa 1 (satu) bulan sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Tolikara telah bekerja dengan baik, dan bahkan saya menganggap sangat sukses. Terbukti hingga saat ini Kabupaten Tolikara masih bersih dari virus corona. Namun demikian kita tidak boleh lengah karena pandemic covid-19 masih terjadi dimana-mana, bahkan daerah tetangga kita di wilayah Lapago sudah ada yang positif. Artinya bahwa virus corona ini sesungguhnya sudah ada di dekat kita jadi harus kita waspada. Itulah sebabnya saya putuskan untuk memperpanjang masa Siaga Darurat di Tolikara,’’ jelas Bupati Wanimbo panjang lebar.
Dikatakan, perpanjangan status ini penting karena terkait dengan kewenangan. Dengan Satus Siaga Darurat, Pemerintah Daerah beserta unsur TNI/Polri lebih memiliki otoritas dalam mengambil tindakan tertentu yang dibutuhkan dibandingkan saat kondisi normal.
Dimasa perpanjangan kedua ini menurut Bupati Wanimbo masih tetap fokus pada pencegahan penularan virus dari daerah lain. ‘’Karena virus ini ditularkan dari orang ke orang, maka yang akan dilakukan Gugus Tugas Covid-19 Tolikara adalah melanjutkan penutupan akses masuk orang ke Tolikara, kecuali untuk distribusi barang kebutuhan pokok dan distribusi barang lainnya, namun ini pun harus dilakukan seselektif mungkin,’’ jelasnya.
Ditegaskan, selama masa perpanjangan ini, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran untuk program/kegiatan yang berbasis pada aspek kesehatan, sosial safety net dan ekonomi. Semua ini tentu berjalan secara simultan dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di masyarakat. **