Oleh: Nethy DS|
PAPUAInside.com, JAYAPURA— Polresta Jayapura Kota memiliki cara unik mensosialisasikan kepatuhan berlalu lintas di jalan raya. Pengendara yang tertib diberikan reward sementara yang belum terus diimbau untuk mematuhi aturan.
Reward yang diberikan berupa pemasangan bendera merah putih kecil di kendaraan pengendara yang mematuhi imbauan berlalu lintas yang benar, seperti pengendara roda dua yang memakai helm dan masker, begitu juga dengan pengendara roda empat yang memakai masker, serta kepatuhan berlalu lintas lainnya.
Pemberian reward kepada pengendara terlihat saat sosialisasi dan imbauan kepada pengendara kendaraan bermotor maupun mobil yang melintas di Jalan Irian dalam rangka Operasi Patuh Matoa 2020, Kamis (30/07/2020) pagi hari.

Pengendara yang lewat dihentikan untuk pemeriksaan. Bagi yang tidak memakai masker atau helm diimbau untuk menggunakannya dan bagi pengendara yang tidak bisa memperlihatkan surat-surat kendaraan diberikan tindakan hukum berupa tilang. Sementara yang patuh petugas memasang bendera kecil di kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Yang kami berikan hadiah atau reward adalah pengendara motor maupun mobil yang tertib berlalu lintas seperti menggunakan helm, masker dan sabuk keselamatan serta melaksanakan imbauan terkait protokol kesehatan sedangkan yang tidak tertib kami berikan teguran dan imbauan serta yang pelanggaran berat ditilang,’’ ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, SH., S.IK., M.Pd.
Lanjut Kasat Lantas, reward berupa bendera merah putih ini kepada pengendara yang tertib berlalu lintas karena kita akan memasuki bulan Agustus sebagai momen peringatan proklamasi kemerdekaan.
“Jadi bendera merah putih yang kami berikan langsung dipasangkan di setiap kendaraan yang tertib, sehingga bukan hanya pelanggar saja yang kami berikan teguran namun yang tertib berlalu lintas kita patut berikan reward. Reward bendera merah putih karena kita akan segera memasuki bulan kemerdekaan,” pungkasnya.**













