Sidak, Rustan Saru Komitmen Lakukan Penataan PKL di Pusat Kota Jayapura

Wakil Wali Kota Jayapura Ir H Rustan Saru bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Jayapura Robert Awi saat sidak di Kota Jayapura, Rabu (15/01/2020). (foto: Faisal Narwawan)
banner 468x60

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Wakil Walikota Jayapura Ir.H. Rustan Saru melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah wilayah Kota Jayapura, salah satunya di ruas jalan kawasan Ampera,  Rabu (15/1/2020) pagi.

banner 336x280

Di Ampera dan Jl. Perdagangan Kota Jayapura, Rustan Saru meninjau dan memerintahkan agar ada penataan los-los pedagang kaki lima (PKL) dan sejumlah toko di wilayah tersebut.

“PKL banyak yang belum tertib, baik itu belum ada ijin hingga mendirikan bangunan mengambil bahu jalan, ini akan kami tertibkan,” jelas Rustan Saru ditemui wartawan di ruang kerjanya usai melaksanakan sidak tersebut.

Selain masalah pedagang kaki lima yang belum tertib, Rustan Saru juga menegur para pemilik toko yang belum menyiapkan tempat sampah.

Wakil Wali Kota Jayapura Ir H Rustan Saru menemukan tumpukan sampah dalam got di Kota Jayapura. (foto: Faisal Narwawan)

“Rata-rata toko di Jl percetakan dan Ahmad Yani tak miliki tempat sampah, kami sayangkan ini dan kami tadi perintahkan untuk harus ada,” tegas Wakil Walikota.

Sementara untuk bangunan toko yang memakan bahu dan trotoar jalan, Pemkot Jayapura langsung mengimbau agar segera dibongkar.

“Kita sudah berbicara dengan pemilik toko di sana, mereka sambut baik dan berniat membongkar bangunan yang memakan bahu jalan, kami minta segera, kami juga sudah perintahkan pihak terkait termasuk Satpol PP. untuk melihat ini, ” jelasnya lagi.

Sidak dan penertiban sejumlah PKL dan bangunan toko tersebut dilakukan Pemkot Jayapura dalam rangka wacana pemanfaatan kembali lahan bekas Pasar Ampera.

“Kita ingin tata penjualan khusus malam hari, baik kuliner maupun aksesoris, tapi di siang hari ini harus bersih. Kita tata tukang parkirnya dan sekarang kita lagi data pedangan kuliner maupun aksesorir, ada wacana di Kampung Nelayan, Hamadi juga seperti itu,” ungkapnya.

Kepada PKL, Wakil Walikota meminta agar mengikuti aturan dan hanya boleh berjualan di malam hari.

“Sementara kita pindahkan mereka ke Imbi kalau malam hari, makanya kami tertibkan di sepanjang jalan Ruko Dok II, ke depan memang di Ex Ampera lama dan Kampung Nelayan,” ucapnya lagi.

banner 336x280