Oleh: Vina Rumbewas I
PAPUAinside.com, WAMENA–Seorang petugas pemeliharaan jaringan listrik milik PLN ditemukan tewas tergantung diatas tiang listrik, akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi berkekuatan 20 KV.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/4/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIT di Pertigaan Jalan Irian Atas tepatnya di sekitar Kampung Lantipo.
Berdasarkan data dan kronologi yang disampaikan Kapolres Jayawijaya AKBP Muhammad Safei, yakni korban diketahui bernama Nelius Jikwa (22) dimana yang bersangkutan merupakan pegawai PLN Cabang Tolikara yang sedang menjalani kerja magang di PLN Cabang Wamena.
“Jadi pada saat melakukan pekerjaannya terjadi kesalahan komunikasi, dimana dari pengawas lapangan bersama korban yang meninggal ini dengan 4 rekan lainnya ini sudah mematikan jaringan,” ungkap Kapolres.
Namun ternyata pada saat korban ingin memperbaiki jaringan korban menginjak kabel yang masih aktif, sehingga terjadi gangguan listrik akibatnya yang bersangkutan Nelius Jikwa meninggal dunia akibat sengatan listrik tegangan tinggi.
Terkait hal ini pihak PLN sendiri telah melaporkan insiden ini langsung kepala pihak kepolisian, sehingga akan diambil langkah-langkah yakni penanganan korban. Dimana nantinya pihak PLN yang akan bertanggungjawab karena musibah ini menimpa karyawannya.
“Ini salah satu resiko kerja di PLN, dan kalau dilihat dari pekerjaannya dalam rangka pemeliharaan jaringan maka meninggalnya korban dikategorikan sebagai kecelakaan kerja karena sedang melakukan pekerjaan rutin,” katanya.
Namun kurangnya komunikasi karena ada dugaan yang bersangkutan tidak mengetahui jika jaringan yang menjadi tumpuannya masih aktif, padahal ada tiang listrik yang sudah dimatikan jaringannya, untuk dikerjakan.
“Berdasarkan laporan polisi harus melakukan penyeledikan, dan jika ditemukan adanya dugaan-dugaan penyimpangan terhadap siklus pekerjaannya, maka akan dilihat yang bertanggungjawab di lapangan siapa, apakah itu karena lalainya korban atau karena kesalahan komunikasi,” terang Kapolres.
Menurutnya, jika perkara ini ditingkatkan dan cukup bukti untuk dinyatakan karena lalai maka bisa ditingkatkan kepenyedikan.
Namun jika nanti dari pihak baik perusahaan maupun keluarga ingin menyelesaikan secara keluarga maka kepolisian juga akan menyesuaikan.
Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan Wamena Kota, Raimond Auparay menyatakan bahwa pihak PLN sendiri telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga yang dimediasi pihak kepolisian untuk membawa jenasah korban ke Tolikara untuk dimakamkan.
“Terkait masalah ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk jenasahnya dibawa ke Tolikara, karena keluarga korban sudah menunggu, dan sudah mengiklaskan, karena ini merupakan kecelakaan kerja yang tidak disengaja, namun nanti akan dibicarakan kembali, setelah pemakaman,” tukas Auparay. **














