Seorang Pelajar Meregang Nyawa di Jembatan Ring Road Hamadi Usai Menabrak Truk Parkir

Tampak SPM Honda Beat, yang dikendarai seorang pelajar (13) bernama Rava, usai menabrak satu mobil dump truk Mitsubishi, yang sedang parkir di Jalan Raya Ring Road Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (16/12/2023). (Foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Seorang pelajar (13) tahun bernama Rava harus menghembuskan nafas terakhirnya di Jalan Raya Ring Road Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, saat mengendarai SPM Honda Beat.

Korban menabrak satu mobil dump truk Mitsubishi, yang sedang terparkir, karena alami ban pecah dari arah belakang, Sabtu (16/12/2023).

Hal tersebut terkonfirmasi Kapolresta Jayapura Kota melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, SH melalui ponsel.

Kapolsek mengatakan, kejadian berawal sekitar pukul 10.30 WIT, dimana korban bersama rekannya Amara (14) datang dari arah Pos PJR Vihara menuju arah Pantai Hamadi.

Ia melajukan SPM Honda Beat Street Nomor Polisi PA 2737 RK dengan kecepat tinggi hingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya kemudian menabrak satu unit mobil dump truk Mitsubishi Nomor Polisi PA 8658 AG, yang diparkir di sebelah kiri jalan oleh pengemudinya bernama Agus (36), karena alami ban pecah (kempes).

“Korban terlalu kencang melajukan motornya hingga tak mampu mengendalikan lalu kemudian menabrak truck parkir dari arah belakang, karena tidak menggunakan helm ia pun mengalami luka serius hingga mengeluarkan darah dari hidung, sementara penumpangnya Amara hanya mengalami luka lecet,” terang Kapolsek.

Lebih lanjut, kata Kapolsek, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, namun saat di perjalanan ia menghembuskan nafas terakhirnya.

“Peristiwa laka maut tersebut kini dalam penanganan unit lantas polsek jayapura selatan,” ujarnya.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, SIK angkat suara terkait maraknya kecelakaan maut yang terjadi akhir-akhir ini, dan kebanyakan peristiwanya terjadi disekitar Jembatan Ringroad dan sepanjang Jalan Holtekamp-Pantai Hamadi.

“Dilihat dari umur korban, ia belum layak berkendara karena masih berusia 13 tahun. Untuk itu kami pihak Kepolisian tak henti-hentinya menghimbau kepada para orang tua kiranya dapat membatasi atau mencegah anaknya untuk mengendarai kendaraan jika masih dibawah umur, karena usia yang masih labil,” ucap Kompol Dian.

Ia juga menambahkan, Polri jika bekerja sendiri tentunya tidak akan mampu untuk menangani semua permasalahan yang timbul, terkhusus tentang kecelakaan yang pengendaranya masih dibawah umur.

“Kami butuh peran serta orang tua dalam mencegah terjadinya kecelakaan, bersama kita jaga para generasi penerus bangsa dengan memberikan dan mengajarkan hal-hal yang positif dan layak di usia dini mereka dan tentunya yang terutama yaitu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Kompol Dian. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *