Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, Jayapura—Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Formasi 2019 di Provinsi Papua, ditunda hingga tahun 2020 mendatang. Pasalnya, hasil seleksi CPNS Formasi 2018 di Papua masih menuai masalah dan tengah diselesaikan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Nicolaus Wenda, SH di Jayapura, Jumat (1/11).
Namun demikian, ujar Wenda, bila hasil seleksi CPNS Formasi 2018 di wilayah Papua belum dapat diumumkan hingga pembukaan pendaftaran seleksi CPNS Formasi 2019, sesuai dengan pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN dan RB), maka peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2018 di wilayah Papua dan Papua Barat dapat mendaftar di beberapa Kementerian, yang membuka pendaftaran seleksi CPNS Formasi 2019.
Dikatakannya, untuk penerimaan CPNS Formasi tahun 2018 dan 2019 sejak tes hingga kini pihaknya sedang menunggu.
“Kami Pemprov Papua dalam hal ini BKD Papua tak pernah diam. Tapi selalu konsultasi ke Men PAN –RB, untuk hasilnya kapan akan diumumkan sampai sekian bulan belum bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya telah mengkonfirmasi kepada Men-PAN dan RB, tapi mereka memberikan jawaban bahwa hasil seleksi CPNS Formasi 2018 masih ada masalah, sehingga Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang merekon data kelulusannya.
Dia mengatakan, hal ini dipengaruhi oleh pemberlakuan sistem 80 persen untuk OAP (Orang Asli Papua) dan 20 persen untuk Non OAP terjadi sedikit kesalahan, sehingga mereka sedang mengerjakan dan merekon data. Setelah itu, mereka akan serahkan ke Panselnas.
Kemudian Panselnas akan menyerahkan kepada Men- PAN dan RB, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada masing masing PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk diumumkan.
Karena itu, terangnya, pihanya hingga kini belum bisa mengumumkan sembari menunggu rekon data kelulusan seleksi CPNS 2018.
“Dari sisi administrasi yang kurang lengkap, sehingga harus dilengkapi. Apalagi ada beberapa Kabupaten, yang meminta revisi usulan formasi itu, sehingga terjadi hambatan,” katanya.
Dikatakan, untuk Provinsi Papua prosesnya masih bagus, hanya ada perubahan- perubahan yang diusulkan oleh pemerintah sehingga terjadi hambatan juga, terutama nilai hasil ujian, sehingga mereka betul -betul mengakuratkan nilai 80 persen untuk OAP seperti apa. Kemudian 20 persen untuk Non OAP seperti apa.
Ia mengatakan, berdasarkan rapat Panselnas pada tanggal 23 Oktober 2019 membahas pembagian alokasi untuk OAP sebanyak 80 dan Non OAP 20 persen.
Menurutnya, BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah melakukan pengolahan dan pemetaan terhadap hasil seleksi CPNS Provinsi Papua Formasi 2018, khususnya terkait hal diatas. Dimana hasilnya telah disampaikan kepada Panselnas dan Men- PAN dan RB untuk divalidasi.
Dijelaskan, lebih lanjut hasil sementara validasi ditemukan permasalahan di beberapa Kabupaten di Provinsi Papua Barat, terkait penentuan kelulusan.
Kemudian hasil pengolahan seleksi CPNS pada pemerintah Provinsi Kabupaten Kota di wilayah Papua dan Papua Barat tak terdapat permasalahan.
“Karena itu, dalam waktu dekat akan disampaikan kepada masing masing PPK untuk diumumkan,” ungkapnya. **