Oleh: Nethy DS |
Papuainside.com, Jayapura— Operasi zebra Matoa di depan Mall Jayapura, Selasa (29/10) berhasil menjaring 105 pelanggar, 62 pelanggar diberi teguran dan 43 pelanggar ditilang.
Operasi dipimpin Kasubag Anev Kompol Abdul Rahman.
Berbagai jenis pelanggaran yang ditemukan saat operasi berlangsung seperti surat-surat kendaraan tidak lengkap dan juga pengemudi yang tidak mematuhi aturan.
‘’Jenis pelanggaran yang ditemukan, seperti pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak lagi memiliki spion atau kelengkapan lainnya, serta surat-surat kendaraan yang tidak lengkap atau masa berlakunya yang sudah habis,’’ terang Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Jayapura, Selasa (29/10).
Pengendara yang ditemukan melanggar langsung diberikan sanksi sesuai dengan aturan.
Penegakan hukum dilakukan untuk menertibkan pengguna jalan sehingga semua yang berada di jalan raya dalam keadaan aman. ‘’Sanksi yang diberikan seperti teguran dan surat tilang bukan untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menertibkan pengendara saat berlalu lintas demi untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun keselamatan sesama pengguna jalan. Juga untuk tertibnya berlalu lintas,’’ terang Kompol Abdul Rahman.
Sebelum razia, seluruh personil mengikuti apel.
Kompol Abdul Rahman dalam arahnnya menyampaikan anggota yang melaksanakan tugas tetaplah harus mengedepankan sikap humanis. ‘’ Kita memberi tindakan tapi dengan cara yang baik dan sopan sehingga pengendara yang terjaring Operasi Zebra merasa nyaman dan bisa menyadari kesalahan mereka sendiri. Selain itu dalam pelaksanaan tugas tetaplah harus berhati-hati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan baik dari pihak anggota maupun masyarakat,’’ pesannya. **