Satgas Covid-19 Papua Sudah Gunakan Anggaran Rp 150 Miliar

Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua William R Manderi. (Foto: Istimewa)

Oleh: Ignas Doy  I            

PAPUAInside.com, JAYAPURA— Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua sudah menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Tidak Terduga (DTT) sebesar Rp 150 miliar selama empat bulan berjalan  dari total dana Rp 312 miliar.

Demikian disampaikan Ketua Harian Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua William R Manderi, yang dikonfirmasi saat  virtual conference pada Rabu (22/07/2020).

Manderi mengatakan, pihaknya mendapat tambahan dana penangananan Covid-19 yang baru masuk, tapi masih menunggu dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua, setelah melalui tahap -tahapan yang harus direview yang diusulkan dari pelbagai dinas fungsional teknis yang mengelola atau menangani Covid-19.

“Kita masih menunggu, jika dari BPKAD sudah ada sinyal untuk bisa dikeluarkan, maka kita keluarkan,” tuturnya.

Yang jelas, ujarnya, angka penyebaran Covid-19 di Papua makin meningkat dan hingga kapan berakhir, sehingga membutuhkan pembiayaan yang cukup dalam rangka penanganan Covid-19, baik dari aspek kesehatan, peralatan, tenaga medis.

“Tapi juga memperkuat basis paling bawah yakni Puskesmas, sehingga rumah sakit  menjadi gawang terakhir,” terangnya. **