Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAinside.com, JAYAPURA – Masyarakat di kompleks lingkungan Rumah Sakit Jiwa Abepura melakukan aksi palang dan orasi di depan RSJ, Senin (18/5/2020) siang.
Hal ini Dilakukan setelah tersebar informasi akan masuknya pasien positif Covid-29 di Rumah Sakit Jiwa Abepura.
Dalam aksi, warga menyatakan tolak pasien positif Covid-19 di rumah sakit tersebut. “Kami tolak mati-matian pasien Covid-19 dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura,” tulis warga dalam spanduk yang ditempel di dinding rumah sakit.
Aksi ini kemudian diredam Polsek Abepura bersama Tim Gugus Tugas Kota dan Provinsi Papua dengan menjelaskan bahwa yang akan dipindahkan bukan Pasien Positif Covid-19 melainkan tahanan yang berstatus OTG.
“Kesalahpahaman karena kurang sosialisasi, tapi tadi sudah dijelaskan kalau yang akan dimasukan itu OTG bukan pasien Covid dan saat ini belum dimasukkan masih di RS.Bhayangkara, sehingga mereka terima,” ujar Kapolsek Abepura AKP Clief Duwith usai aksi tersebut, Senin (18/5/2020) sore.
Aksi demo dilakukan warga mulai pada pukul 2. 00 WIT dan selesai pada 16.30 WIT.
“Ini pelajaran juga bahwa sosialisasi ke masyarakat yang bermukim di sekitar rumah sakit penanganan Covid itu juga penting dilakukan, sehingga tak terjadi hal seperti ini,” ujar Kapolsek.
Kepada masyarakat, ia meminta warga dapat lebih memahami permasalahan yang ada dan mengedepankan kemanusiaan.
Sementara koordinator aksi tersebut, John Adrian Awi mengatakan terdapat miss komunikasi. “Kita tahu yang nanti masuk itu pasien positif. Makanya warga spontan turun jalan dan lakukan pemalangan,” ucapnya.
Namun, setelah warga mendengar penjelasan dari pihak terkait maka warga menerima.
“Kami mohon pemerintah konsisten kalau yang masuk ya OTG bukan pasien covid. Kalau pasien corona ya harus pindahkan,” jelasnya lagi.
Setelah mendengar penjelasan warga dengan sendirinya membubarkan diri. **