Oleh: Ignas Doy |
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Pemkot (Pemerintah Kota) Jayapura bakal menerbitkan Peraturan Wali Kota, untuk memberlakukan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di sepanjang Jalan Lingkar (Ring Road) setiap hari Sabtu dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIT.
Demikian disampaikan Wali Kota Jayapura DR. Drs Benhur Tomi Mano, MM atau populer disapa BTM, sebelum menghadiri Rapat Koordinasi Gerakan Penertiban Aset dan Pembenahan Basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Provinsi Papua di Swissbelt-Hotel, Jayapura, Senin (11/11).
Walikota menjelaskan, pihaknya memberi kesempatan kepada warga kota, untuk melakukan aktifivitas, seperti jalan santai, jogging, bersepeda, senam dan lain-lain. Bahkan mengundang PKL (Pedagang Kaki Lima), untuk berjualan dalam rangka meningkatkan penerimaan bagi PKL di Kota Jayapura.
Selain memberlakukan Car Free Day di Ring Road, tuturnya, pihak juga merencanakan memberlakukan Car Free Day di beberapa titik, seperti di Stadion Mandala, Jayapura. Jika Stadion Mandala sudah direnovasi, maka warga di Distrik Jayapura Utara bisa melakukan olahraga, untuk melepaskan kesibukan dan kepenatan.
Dikatakannya, di Lapangan Sepakbola Lantamal XX Hamadi, yang selama ini sering digunakan oleh warga di Distrik Jayapura Selatan, juga bakal diberlakukan Car Free Day.
Kemudian, pihaknya juga bakal memberlakukan Car Free Day di pinggir Kali Youtefa, khusus bagi warga di Distrik Abepura, yang ingin jalan santai, jogging, bersepeda, senam dan lain-lain.
“Jadi kita sudah bagi-bagi tempat olahraga untuk Car Free Day bagi warga Kota Jayapura,” terangnya. **