Oleh: Faisal Narwawan I
PAPUAinside.id, JAYAPURA— Polres Keeromberhasil menangkap tujuh pelaku komplotan aksi pencurian motor (curanmor) pada Selasa (20/5/2024).
Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, SH, MH menjelaskan, kasus curanmor tersebut terjadi pada Senin (20/5/2024) dini hari.
Mereka ditangkap di Kampung Asyaman, Distrik Arso Kabupaten Keerom, Papua.
Polisi mengamankan ketujuh orang pelaku dengan berinisial TS, AA, SW, SK, HS, IW, TS, yang masing- masing merupakan warga domisili dari Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Kata Kasat Reskrim, kasus ini bermula dari adanya laporan warga pada hari Senin (20/5/2024) lalu.
Saat mereka berhasil mengamankan pelaku saat sedang melancarkan aksinya.
“Kemudian Piket Polres Keerom, yang mendapatkan informasi bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku,” ungkapnya melalui keterangan tertulis diterima wartawan, Rabu (22/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan, ketujuh pelaku mengakui perbuatannya, para pelaku beraksi mengunakan mobil rental yang mereka sewa dari Sentani dan telah berhasil melakukan aksinya di beberapa lokasi yang berbeda.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor berbagai type yang mereka simpan di hutan pada area antara Asyaman – Yuwanain dan rencananya akan dibawa ke kota Jayapura,” terang Kasat Reskrim Kasat Reskrim.
Kini ketujuh orang pelaku telah diamankan di Rutan Polres Keerom guna pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Keerom untuk selalu berhati- hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya, terutama pada malam hari. **













