Polres Jayawijaya Musnahkan Ratusan Barang Bukti Hasil Razia

Pemusnahan ratusan barang bukti hasil sitaan Kepolisian Polres Jayawijaya. (foto: Vina Rumbewas)

Oleh: Vina Rumbewas|

PAPUAInside.com, WAMENA – Kepolsian Resor Jayawijaya memusnahkan ratusan barang-barang bukti hasil razia, kegiatan berlangsung di Lapangan Polres Jayawijaya, Kamis (15/12/2022).

Ratusan barang bukti yang dimusnahkan berupa 664 botol ukuran 600 mil yang berisi minuman keras jenis CT, 30 botol King Horse Whiskiy, ganja kering siap edar dalam paket kemasan sedang berjumlah 19 bungkus, ganja kering siap edar kemasan kecil berjumlah 11 bungkus, ganja kering siap edar Paket besar 1 bungkus, miras lokal jenis CT 5 liter, miras lokal jenis ballo 2 galon 19 liter, miras lokal jenis CT 20 liter, serta busur dan   panah sebanyak 3 ikat.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S. Napitupulu, menyatakan pemusnahan ratusan barang bukti ini merupakan hasil kinerja Polri berkat dukungan pemerintah dan juga seluruh elemen masyarakat.

Menurut Kapolres Satuan Narkoba di bidangnya telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan penangkapan sepanjang  tahun 2022 ini, dari berbagai penangkapan tersebut  berhasil diamankan berbagai jenis miras dan ganja serta sa

Tidak hanya itu aparat juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu, namun tidak dimusnakan kerena pelaku pemilik barang tersebut masih dalam proses pencarian.

“Jika barang ini tidak di hentikan maka dapat berdampak pada moral kaum pemuda dan kami berkomitmen untuk memberantas Narkoba dan Miras sehingga tercipta situasi yang kondusif di Kota ini,” ungkap kapolres.

Ia berharap tetap adanya kerja sama dari semua pihak untuk bersama sama menjaga kamtibmas yang kondusif di Kota Wamena.

Pemusnahan barang bukti ini dihadiri langsung beberapa pimpinan forkopimda diantaranya Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S . Napitupulu, dan Dandim 1702 Jayawijaya Letkol CPN Athenus Murib, perwakilan pemda Jayawijaya, SLM, tokoh masyarakat dan para tokoh agama. **