Polisi Kembali Geledah Dua Rumah Terduga Teroris di Sentani

Salah satu rumah terduga teroris yang digeledah tim Densus 88 berada di Perumahan Kehiran Residence Sentani. (foto: istimewa)
banner 468x60

Oleh: Faisal Narwawan |

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Aparat kepolisian kembali menggeledah dua rumah yang ditempati terduga teroris di Kabupaten Jayapura, Jumat (6/12/2019) malam.

banner 336x280

Awalnya aparat kepolisian menggeledah sebuah rumah di Perumahan Kehiran Recidence Sentani, sekitar pukul 15.30 WIT.

Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut dikontrak AH alias H yang merupakan penjual es jeruk di Sentani.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan pasca penangkapan terhadap terduga teroris yang ditangkap Kamis kemarin di perumahan Grand Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.

Ketua RT II Kampung Kehiran, Timothius Yoangka mengatakan, pemilik kontrakan adalah warga baru yang diketahui tinggal sejak September 2019. “Belum lapor mereka dan baru tinggal disini sekitar 3 bulan,” kata Timothius.

Di rumah kontrakan tersebut diketahuinya ada 7 orang, terdiri dari 2 orang dewasa dan 5 orang anak-anak. “Suami istri yang tinggal dengan dua anak perempuan dan tiga anak laki laki. Tapi anak-anaknya tidak sekolah,” kata Timothius lagi.

Menurut keterangan warga sekitar TKP, penghuni rumah tak bersosialisasi  dengan warga dan jarang keluar rumah. Warga juga mengaku tak mengetahui nama penghuni rumah.

Usai melakukan penggeledahan di Perumahan Kehiran Recidence, polisi kembali melanjutkan penggeledahan  di salah satu ruko Jalan Polres Doyo, Sentani.

Ruko ini digunakan salah satu terduga teroris  sebagai tempat usaha ayam goreng (friedchicken).

Edi Nurrahim (40) yang merupakan karyawan terduga teroris saat ditemui di TKP mengaku, atasannya tersebut juga baru dikenalinya 2 minggu yang lalu saat ditawari kerja.

“Saya ditawari kerja jualan ayam goreng geprek keju ini oleh bos saya ini, tidak terlalu kenal juga, saya mulai jualan tanggal 24 November,” ucap Edi di TKP.

Edi pun tak menyangka atasannya tersebut terlibat jaringan teroris.

“Saya panggilnya bang Ucok, dia tawari saya jualan ayam, sebelumnya saya jual roti bakar. Ya pas ditanggkap kemarin saja saya kaget,” ujarnya.

Pantaun di lokasi, polisi menggeledah dan membawa sejumlah barang bukti termasuk sebuah laptop.

Warga di lokasi kejadian mengaku terduga teroris ini  merupakan warga baru yang menyewa ruko tersebut sejak Mei 2019.

Terduga teroris dari keterangan Edi disebutkan sudah menikah namun belum memiliki anak.”Dia tinggal dengan istrinya, tapi yang ditangkap ya dia saja, istrinya tadi sempat datang,” ucapnya lagi.

Sementara, Pihak Kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai penggeledahan ini.

Kapolres Jayapura AKBP Victor D Mackbon baru akan memberikan keterangan malam ini. **

banner 336x280