Oleh: RF I
PAPUAinside.id, WAMENA–Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya, Dr Sumule Tumbo, SE, MM, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya telah melunasi tunggakan biaya asrama mahasiswa Jayawijaya di Kota Studi Malang, Jawa Timur.
Demikian disampaikan Sumule, ketika menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jayawijaya, yang selama ini mengelola dana studi.
“Pembayaran kontrakan mahasiswa di Malang sudah direalisasikan 2023, sehingga kami minta penjelasan dari mahasiswa, yang menyatakan jika kontrakannya belum dibayarkan, dan kita sudah tunggu mahasiswa yang bersangkutan. Namun dia tidak datang untuk memberikan klarifikasi kepada kami,” ungkap Sumule, Senin (29/1/2024).
Lanjutnya, dalam pembelanjaan APBD benar-benar harus diyakini dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya secara nyata dan benar, dan pengolahan APBD mendorong, agar menjadi transparansi, karena ini menjadi objek audit BPK dan KPK.
Menurutnya, siapapun yang membelanjakan uang harus mempertanggungjawabkan kebenaran yang harus diklarifikasi dan menyatukan pemahaman untuk mencari solusi bersama.
“Melalui pesan WA saya diminta untuk menayakan kepala OPD, sedangkan kepala OPD sudah menyatakan jika kontrakan itu sudah dilunasi dan kontrak rumah itu sudah di MoU, sehingga saya memandang informasi yang di berikan ini menyesatkan,” kata Sumule.
Terkait hal ini dirinya meminta klarifikasi dari oknum yang mengatasnamakan mahasiswa dan telah menyebarkan informasi tersebut di media sosial.
“Pengelolahan APBD itu tahapannya harus direncanakan, dianggarkan baru dilaksanakan dan di pertanggungjawaban,” pungkas Sumule. **













