Oleh: Ignas Doy
Papuainside.com, Jayapura—Walaupun tahapan pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di 11 Kabupaten di Provinsi Papua, yang menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2020 tetap dilakukan. Tapi DPD Partai Demokrat Provinsi Papua menyatakan tak membuka pendaftaran Cabup dan Cawabup, seperti pada waktu lalu.
“Sudah pasti bahwa Demokrat tak membuka pendaftaran. Kami tetap pada sikap kami bahwa membuka pendaftaran itu nanti akan lebih banyak mengecewakan orang. Kalau kita membuka kita memberi harapan bodok. Dia dikejar berkas dia dikejar persyaratan dia dikejar ini dan itu. Nanti ujung ujungnya ketetapannya orang lain,” tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Carolus K.K. Bolly, SE, MM, usai Perayaan Syukur Atas Beroperasinya Sekretariat DPD Partai Demokrat Provinsi Papua di Jalan Raya Abepura—Entrop, Kotaraja, Rabu (23/10).
Dikatakannya, Demokrat on the track sebagai partai yang cukup berpengalaman di Provinsi Papua ini, partai berlambang mercy ini mempunyai kader di seluruh daerah.
“Masyarakat tahu, lihat dan mengerti siapa kader- kader terbaik Kabupaten. Apakah bupati petahana atau ada kader lain yang terbaik,” katanya.
Menurutnya, tentu dengan masukan- masukan itu akan menjadi dasar ditambah dengan hasil survey nanti oleh lembaga survey yang kompeten itulah menjadi dasar Partai Demokrat nanti mendorong ke pusat untuk diputuskan cabup dan cawabup.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Muhammad Rivai Darus, SH, MH mengatakan, DPP Partai Demokrat sudah memberikan sinyal kepada seluruh DPC Partai Demokrat Kabupaten/ Kota, untuk membuka pendaftafan bagi para calon Kepala Daerah.
Dikatakannya, adapun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Pedoman Organisasi (PO) pekan depan akan diedarkan, sehingga mulai bulan November 2019 sudah bisa berproses, karena Pilkada pada tahun 2020 nanti pendaftarannya akan mundur 16-18 Juni 2020, sesuai dengan PKPU Nomor 15 tahun 2019.
Karena itu, DPC Partai Demokrat Kabupaten dipersilakan menjaring seluas- luasnya kepada anak- anak asli daerah, yang ingin maju dan juga membuka seluas luasnya kepada putra putri Indonesia yang ingin maju pada konstelasi Pilkada tahun 2020. Tapi segera berkomunikasi dengan DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Menurutnya, di dalam Juklak dan PO juga ada kekhususan bagi DPD dan DPC Partai Demokrat, untuk bisa mencalonkan calon lain, yang dianggap lebih berkompeten dalam membangun suatu Kabupaten yang akan mengikuti Pilkada Serentak tahun 2020. **