Oleh: Makawaru da Cunha I
PAPUAinside.com, JAYAPURA—Permintaan pencopotan Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji dinilai keliru, dangkal dan sangat tidak mendasar oleh Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Provinsi Papua Ali Kabiay.
”Saya pikir permintaan pencopotan tersebut sangat keliru dan tidak mendasar, masa seorang advokat meminta kepada Presiden untuk mencopot dua Perwira Polisi, sangat tidak relevan, sangat keliru, sangat tidak mendasar, dan terkesan emosional, advokat seharusnya menjadi mitra polisi dalam sistem penegakan hukum, bukan malah menjadi bumerang,” ungkap Ali Kabiay, Sabtu (21/11/2020).
Dalam keterangannya, Ali Kabiay mengatakan seharusnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) MRP itu murni mengawal aspirasi rakyat tentang implementasi Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, bukan malah MRP membawa aspirasi dan kepentingan kelompok separatis atau sponsor tertentu.
Dikatakan, apa yang dilakukan Kapolres Merauke sudah sangat tepat, karena pada saat Polisi melakukan pengeledahan di Hotel Valentine, Merauke, ada seorang peserta RDP dari Kabupaten Mappi yang kedapatan membawa buku dokumen kuning yang merupakan pedoman Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), buku tersebut malah memuat seluruh pedoman bernegara temasuk dasar negara, mata uang, dan sebagainya.
“Ini sangat tidak etis, masa ada negara dalam negara, seharusnya MRP dan tim RDP mematuhi Maklumat Kapolda Papua, dan saya rasa maklumat tersebut sudah jelas untuk kepentingan masyarakat di Papua, termasuk menjaga protokol kesehatan dan menghindari kegiatan – kegiatan yang ada kaitannya dengan separatis,” beber Ali Kabiay.
Sebagai anak asli Papua, dan tokoh muda Papua, ujarnya, ia mendukung dan mengapresiasikan apa yang dilakukan oleh Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, karena itu, ia juga berharap permintaan pencopotan Kapolda Papua dan Kapolres Merauke tidak digubris oleh Presiden dan pemerintah pusat.
“Sebab permintaan tersebut tidak mendasar, dangkal dan terkesan konyol, silakan bermain sinetron saja atau bermain sandiwara dalam parodi politik Papua merdeka, Papua sampai hari ini adalah bagian integral dari NKRI dan sudah final,” ungkap Ali Kabiay.
Sebelumnya, Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Manokwari, Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, karena bertindak sewenang-wenang dalam pengamanan RDP MRP di Merauke, Rabu (18/11/20).**













