Pengendara Sepeda Motor Tewas Usai Tabrak Truk Tronton

Pengendara sepeda motor sempat dilarikan ke RS Provita namun nyawanya tidak tertolong. (foto: Humas Polresta Jayapira Kota)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPuaInside.com, JAYAPURA – Kecelakaaan lalulintas yang menelan korban jiwa terjadi di Argapura, tepatnya di turunan dekat Pelni Distrik Jayapura Selatan, Selasa (16/3/2021) Pagi.

Kecelakaan antara sepeda motor dan truk tronton tersebut mengakibatkan pengendara SPM atas nama Sarlin (31) meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Viky Pandu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakaan itu.

Dijelaskan, kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi PA 3018 RN yang dikendarai Sarlin dengan Mobil Truck Tronton Spil nomor polisi PA 8634 AI yang dikemudikan Sarino (45).

Berawal  saat SPM datang dari arah Entrop menuju kota Jayapura melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP pengendara Mio melambung kendaraan yang ada didepannya.

Disaat yang bersamaan ketika pengendara mio melambung, datang mobil truck tronton dari arah berlawanan dengan kecepatan normal namun karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak dapat terhindari.

“Karena jarak yang sudah dekat pengemudi Yamaha Mio mengenai ban sebelah kanan mobil truck tronton kemudian terlempar dan terjatuh ke jalur kiri jalan kalau dilihat dari arah datangnya SPM Yamaha Mio,” jelas Kasat.

Korban Sarlin mengalami luka robek pada kulit kepala bagian atas, di pelipis kanan, lecet serta memar pada bagian tangan dan kaki sebelah kanan.

“Ia langsung dilarikan ke RS.Provita  namun akhirnya meninggal dunia,” tutupnya. **