Pemprov Papua Tetap Berlakukan Adaptasi New Normal

Wagub Papua Klemen Tinal. (Foto: Dian Mustikawati for Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I              

PAPUAInside.com, JAYAPURA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tetap konsisten memberlakukan adaptasi new normal atau kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Wagub Papua Klemen Tinal, usai kesepakatan bersama antara Gubernur Papua dengan Forkopimda bersama Bupato dan Walikota Se-Provinsi Papua  tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua di Swiss-belhotel Papua, Jayapura, Selasa (29/09/2020).

Dikatakan terkait  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah wewenang Bupati dan Walikota disesuaikan dengan kondisi obyektif di daerahnya masing-masing.

Wagub menjelaskan, jumlah kasus positif Covid-19 di provinsi Papua mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan sebelumnya yakni naik dua kali lipat. Bahkan hingga Senin (28/09/2020) sebanyak 5996 orang atau  hampir mencapai 6000 orang.

Meski demikian, Wagub menghimbau kepada semua pihak, untuk bersama-sama menurunkan Angka Reproduksi (Rt) di Papua yang naik sangat tinggi yakni 2,8. “Kita ingin turunkan dari 2,8 jadi 1, tapi malah naik  keatas,” tutur Wagub.

Oleh karena itu, ungkapnya, kepada seluruh warga perlu menyadari bahwa virus Covid-19 ini ada dan berbahaya. Penyebarannya pun bukan lagi dari klaster luar Papua, tapi transmisi lokal.

“Kami juga minta kesadaran diri dari semua warga, untuk tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucapnya.

Wagub minta Satgas Covid-19 Papua tetap mengawasi semua pintu masuk, untuk mengantisipasi transmisi lokal.

Menurut Wagub, pihaknya juga minta Satgas Covid-19 Papua, memperhatikan transportasi untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Jangan ada transportasi menggunakan kesempatan dalam Covid-19 untuk mengambil keuntungan dengan mengacaukan harga yang ada. Misalnya pesawat taruh harga pesawat tinggi, tapi mengabaikan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Bagi moda transportasi yang melanggar aturan, pungkasnya, sepatutnya ditindak dan diberikan sanksi, agar  warga jangan dibikin susah. Warga sudah susah  menghadapi pandemi Covid-19, akhirnya dibuat susah lagi. **