Pemkab Puncak, Papua Tengah Gelar Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

PLT Sekda Kabupaten Puncak Ir Darwin Tobing MM, membuka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa oleh Pemkab Kabupaten Puncak diikuti 65 peserta. (foto: Diskominfo Puncak)

PAPUAInside.id, TIMIKA— Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pengadaan barang jasa pemerintah di  Hotel Horison Diana, Timika berlangsung 9-11 Maret 2023.

Bimtek dibuka PLT Sekda Kabupaten Puncak Ir Darwin Tobing, MM, diikuti  65 peserta perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Puncak, Kamis (09/03/2023).

Fasilitator LKPP- RI (Lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah) Mujiono, ST, MM menyambut positif Bimtek agar pegawai yang menangani pengadaan barang dan jasa, mampu mengetahui dasar hukum dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya Perpres nomor 12 tahun 2021 dan Peraturan LKPP nomor 12 tahun 2021, tentang pedoman pengadaan barang dan jasa, sebagai juknis di lapangan, sehingga dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2023, tidak mendapatkan hambatan atau penyimpangan, semua mengikuti prosedur dan juknis di dalam aturan tersebut.

“Harapan kami, peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga segala kegiatan di lapangan, memiliki dasar hukum, selain DPA yang ada. Saya melihat antuasias peserta cukup tinggi, saya apresiasi sekali, ini sangat luar biasa, meski mereka di pedalaman, namun memiliki komitmen cukup baik,” katanya.

“Untuk Kabupaten Puncak bagian pengadaan barang dan jasa masih berada di level dua masih adhoc, ke depan, bisa naik ke level 3 dan sudah permanen, sehingga badan ini nantinya dapat melaksanakan pengadaan barang dan jasa dalam program pemerintah lebih independen, dan pemerintah harus mendukung perkembangannya, serta mampu memfasilitasi pengembangan SDM ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, PLT Sekda Kabupaten Puncak Ir.D arwin Tobing mengatakan kondisi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Puncak, masih berada di level 2 dari 5 level, karena masih melekat di bawah Sekretariat Daerah, artinya belum berdiri sendiri, tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk naik ke level tiga dan selanjutnya.

“Karena ini suatu kebutuhan di daerah, maka kita akan dorong nantinya untuk berdiri sendiri, apakah di level eselon II atau eselon III tergantung kebijakan bupati, kita berharap ke depan, bagian ini harus badan berdiri sendiri, bebas dari intervensi, tentunya kita akan tetap berupaya ke depan agar memenuhi syarat untuk unit ini bisa naik level,” tuturnya.

Ketua panitia Temina Wakerkwa, S.sos, mengatakan peserta kegiatan begitu antusias, terbukti dengan aktif dalam setiap materi yang diberikan. Ke depan pelatihan serupa terus diberikan kepada ASN agar pemahaman soal aturan maupun pelaksanaan di lapangan bisa  terlaksana dengan baik, dan proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Puncak mengalami kemajuan dari tahun ke tahun. ** (Diskominfo Kabupaten Puncak)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *