PAPUAInside.com, JAKARTA— Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Pusat Ny Tri Tito Karnavian melantik lima penjabat Ketua TP PKK tingkat provinsi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Senin (30/05/2022).
Lima Penjabat Ketua TP PKK yang dilantik adalah Roma Megawanti P Waterpauw Ketua TP PKK Papua Barat, Sri Utami Soedarsono Ketua TP PKK Kepulauan Bangka Belitung, Tine K. Al Muktabar Ketua TP PKK Banten, Gamaria Purnamawati Hendra Noer Ketua TP PKK Gorontalo dan Yulia Zubir Akmal Penjabat Ketua TP PKK Sulawesi Barat.
Terkait pelantikan tersebut Ny Roma Waterpauw mengatakan siap melaksanakan tugas semaksimal mungkin. ‘’Siap melaksanakan tugas semaksimal mungkin yang dapat dilakukan di masa waktu yang terbatas ini,’’ ujarnya usai pelantikan.
Sementara itu Ny Tri Karnavian mengatakan program prioritas gerakan PKK sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Induk Gerakan PKK tahun 2020-2024 perlu disinergikan dengan prioritas kebijakan program pemerintah. Hal itu seperti penurunan angka stunting, pengembangan usaha ekonomi produktif skala rumah tangga, peningkatan pendidikan dasar keluarga, serta menyosialisasikan gerakan anti narkoba.
“Selanjutnya mendukung operasionalisasi berbagai program kerja sama dengan mitra kerja PKK seperti dengan BNN, Kemenkes, Kemendikbudristek, serta mitra-mitra PKK lainnya,” tambah Tri.
Di lain sisi, Tri meminta, meski saat ini situasi pandemi telah melandai, TP PKK tetap perlu memprioritaskan pengendalian Covid-19 dan pemulihan pasca-Covid-19.
Tri menekankan, keberhasilan terhadap program-program kesejahteraan keluarga, ditentukan oleh adanya keterpaduan gerakan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut, tentunya melibatkan bimbingan dan fasilitasi teknis dari berbagai instansi maupun lembaga terkait selaku mitra penggerak TP PKK.
“Oleh karena itu, program-program pemerintah dan pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan peran serta masyarakat sewajarnya dapat melibatkan fungsi Tim Penggerak PKK,” tandas Tri.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah memerintahkan jajarannya agar melibatkan PKK dalam setiap program kerjanya karena organisasi ini mampu menyentuh warga sampai ke tingkat keluarga.
Pelibatan tersebut merupakan sebagai bentuk dukungan terhadap TP PKK agar tetap berjalan. Hal ini mengingat anggaran yang dimiliki TP PKK nyaris tidak ada. Mendagri mengatakan, tidak ada organisasi yang mampu bertahan tanpa adanya dukungan anggaran.
Mendagri menuturkan, TP PKK telah banyak mendukung program pemerintah. Hal itu seperti membagikan masker dan mengampanyekan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Dukungan lainnya, lanjut Mendagri, dapat dilakukan pemerintah daerah dengan memberikan anggaran hibah kepada TP PKK. Meski pemberian hibah tersebut perlu didampingi dalam hal pelaporan penggunaan anggarannya, agar tak menjadi keliru dan berujung ke permasalahan hukum.
‘’Oleh karena itu, buat ada anggota (atau) didampingi personel yang paham tentang membuat pertanggungjawaban anggaran,” kata Mendagri.
Mendagri juga mengimbau kepala daerah agar mendorong para perusahaan di daerah memberikan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program TP PKK. Mendagri menegaskan, CSR merupakan anggaran yang wajib disisihkan perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial. **