Oleh: Ignas Doy |
Papuainside.com, Jakarta— Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara, mengaku pembatasan terhadap data akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk kepentingan bersama bangsa dan negara.
Demikian disampaikan Menkominfo usai Ratas terkait PON XX tahun 2020 di Papua di Istana Merdeka, Jakarta, pekan lalu.
Ia mengatakan, masalah ini bukan hanya diputuskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja, tapi pemerintah pada umumnya mempertimbangkan berbagai sisi.
“Ini pembatasan ya, bukan pemblokiran total, karena masih bisa telepon dan SMS. Tapi tiap kebijakan memang ada yang dukung dan ada yang tak dukung. Kembali ke pernyataan Presiden bahwa ini untuk kepentingan bersama,” kata Rudiantara.
Ditanya urgensi terkait pembatasan terhadap data yang hanya terjadi di Papua dan Papua Barat, Menkominfo mengatakan terdapat lebih dari 230.000 URL yang menyebarkan hoaks di dunia maya, dimana yang paling masif adalah melalui media sosial twitter.
Menurutnya, hoaks ini termasuk berita bohong, menghasut, bahkan mengadu domba. Demikian, Kemkominfo melakukan ini dengan dasar UU ITE yang mengacu pada UUD 1945, yang mana menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) di pasal 28 J, dan itu memang diperbolehkan dilakukannya pembatasan dengan mengacu pada Undang-Undang yang berlaku.
“Nah, di UU ITE itu, justru pemerintah, dalam hal ini kami memiliki kewajiban untuk membatasi penyebaran konten yang sifatnya negatif. Saya memiliki kewajiban, karena diberi kewenangan. Justru sebaliknya kalau saya tak lakukan, malah saya yang akan melanggar Undang-Undang,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe berharap agar pembatasan internet di Papua segera diakhiri. Lukas menyatakan, dirinya dapat memahami bahwa pembatasan tersebut dalam rangka menciptakan keamanan.
“Ya kalau masalah pembatasan (internet) dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menjaga keamanan. Kita harap dalam waktu dekat pemerintah sudah mulai buka kembali,” kata Lukas kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/8).
Menurut Lukas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tak meminta agar ada pembatasan. Lukas mengungkap, sampai saat ini pembatasan masih terjadi, sehingga situasi aman. Lukas menambahkan, masyarakat Papua sebenarnya terbiasa tak menggunakan internet.
Meski begitu, lanjut Lukas, terdapat keluhan dari sebagian kalangan. Misalnya seperti pengusaha dan perbankan. “Banyak keluhan. makanya kita harap semua sisi informasi bisa dibuka,” demikian Lukas. **