Lakalantas di Papua Meningkat jadi 1.049 Kasus di Tahun 2022

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, SIK. (Foto: Humas Polda Papua)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas terkait dengan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) mengalami peningkatan di wilayah Provinsi Papua, dimana di tahun 2021 terjadi sebanyak 1.049 kasus. Sedangkan di tahun 2022 terjadi sebanyak 2.097 kasus sehingga di tahun 2022 terjadi peningkatan sebanyak 1.049 kasus atau 100,09 %.

Demikian disampaikan Kapolda Papua Irjen Pol  Mathius D. Fakhiri, SIK, didampingi Irwasda Polda Papua Kombes Pol Alfred Papare, SIK dan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH, ketika menggelar  penyampaian catatan akhir tahun 2022, terkait dengan capaian kinerja dan prediksi serta antisipasi perkembangan kamtibmas tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung  di Aula Rastra Samara, Polda Papua, Jayapura, Rabu (28/12/2022).

Kapolda mengatakan, sementara untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan dengan persentase 48.35%, dimana di tahun 2021 terjadi sebanyak 18.662 kasus sedangkan di tahun 2022 terjadi sebanyak 48.448 kasus.

“Pelanggaran sebagian besar dilakukan pengendara roda dua dengan jenis pelanggaran tidak mengenakan helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat,” terang Kapolda. **