Lagi, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Kota Jayapura

Tim Charlie Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap tersangga pelaku curanmor beserta barang bukti. (foto: Humas Polresta Jayapura Kota)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAInside.com, JAYAPURA – Polisi kembali menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial YIW (22).

Pemuda ini merupakan warga Ardipura II Gunung Distrik Jayapura Selatan. Ia tak berkutik ketika diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 31 Januari 2021 lalu.

Penangkapan pelaku berdasarkan dua laporan polisi nomor: LP/167/II/2021/Resta Jpr Kota tanggal 01 Februari 2021 tentang curanmor yang dilaporkan korban Noack Imbiri.

Pelaku YIW ditangkap disalah satu rumah di BTN atas tanah hitam Distrik Abepura oleh Tim Charlie Polresta Jayapura Kota yang dipimpin oleh Ipda Edwin Ayomi, Rabu (10/02/2021) kemarin.

Katim Charlie Ipda Edwin Ayomi ketika di konfirmasi pagi tadi (11/02/2021) mengatakan,  penangkapan pelaku YIW merupakan hasil pengembangan pelaku SA beserta barang bukti Honda GL 160D yang sebelumnya ditangkap oleh tim opsnal sebagai penadah motor curian.

“Dari hasil pengembangan itulah, tim berhasil mengamankan YIW yang merukapan pelaku curanmor  beserta barang bukti lainnya yakni 1 unit SPM Honda Beat yang juga ada laporan polisinya dengan korban Muhammad Alfian,” ujarnya.

Lanjut Katim Charlie, dari hasil interogasi pelaku YIW mengaku saat melakukan aksinya tidak sendirian melainkan bersama satu rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran tim.

‘’YIW telah sudah di amankan di mapolresta guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan telah ditetapkan tersangka oleh penyidik, ” terangnya.

YIW dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian bermotor dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota berhasil menangkap AH di Pasar Pagi Paldam, Distrik Jayapura Utara, Rabu (10/2/2021) siang.

Kepada penyidik, AH mengaku sudah sering melakukan pencurian sepeda motor selama ini.

Selain itu, Aparat Polresta Jayapura Kota juga berhasil meringkus seorang pelaku penadah sepeda motor hasil curian inisial KK (22) di Depan Kampus Uncen Bawah. **