PAPUAINSIDE.ID, ILAGA— PJ Bupati Puncak Ir Darwin Tobing bersama Ketua KPU Puncak Yofie Wonda, ST menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Tahun 2023 senilai Rp 90 M untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Puncak, Jumat 10/11/2023 usai upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2023.
Menurut Pj Darwin Tobing sesuai dengan amanat Mendagri bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 diserahkan sebanyak 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024.
Dengan penandatanganan NPHD ini Darwin Tobing berharap segera dilakukan sosialisasi agar masyarakat memahami proses yang dilakukan sampai pada pencoblosan di tahun 2024.
Darwin mengingatkan agar proses PIlkada dilakukan sesuai dengan tahapan karena Puncak memiliki sejarah kelam terkait Pilkada sehingga jangan sampai peristiwa yang sama terulang di Pilkada 2024.
‘’Diingatkan kembali ada sejarah kelam yang harus dilewati di masa lalu, jangan sampai itu terulang di masa depan, makanya pemahaman terkait proses Pilkada harus betul-betul tersampaikan dan dipahami oleh seluruh masyarakat, peserta Pilkada maupun Parpol, sosialisasi harus dilakukan segera,’’ tegasnya.
Untuk mencegah terulangnya konflik kelam tersebut, Pemerintah Daerah Puncak bersama Forkompimda, pimpinan partai politik mengambil kebijakan untuk melarang parpol maupun peserta pilkada mendirikan posko pemenangan di Puncak khususnya di Ilaga, karena dengan berkumpulnya para pendukung rentan terhadap provokasi yang bisa menimbulkan konflik.
‘’Belajar dari konflik yang pernah terjadi terkait Pilkada Puncak, kami melarang posko-posko pemenangan selama berlangsung agenda nasional Pileg, Pilkada maupun Pilpres dan akan dikeluarkan aturan untuk kebijakan tersebut. Kampanye tetap dilakukan namun setelah mendengar kampanye warga disilahkan kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul di Posko, karena sangat rawan provokasi,’’ tegasnya.
PJ Darwin juga mengingatkan para juru kampanye menghindari kampanye hitam, tetapi tawarkanlah program kerja nanti masyarakat sendiri akan memilih siapa yang dipilih untuk menjadi wakil atau pimpinannya.
Sementara Ketua KPU Puncak Yofie Wonda sepakat dengan Pj Bupati untuk melarang didirikannya posko-posko pemenangan dalam kota karena rawan menimbulkan konflik.
‘’Kami minta aparat keamanan Polri dan TNI tegas dalam hal ini untuk menjaga situsasi tetap kondusif sampai pada pelaksanaan agenda nasional Pileg, Pilpres maupun Pilkada’’ jelasnya.
Nilai dana yang disalurkan di tahapan pertama ini sesuai NPHD senilai Rp 90 Miliar. **













