PAPUAInside.com, JAYAPURA— Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan bahwa siaran televisi analog akan dihentikan paling lambat pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, setelah TV analog bermigrasi, siaran televisi akan dilakukan melalui televisi digital.
Efisiensi perubahan dari TV analog ke TV digital ini, sudah menjadi tren di dunia sejak tahun 2007 sejalan dengan semakin meningkatnya penggunaan internet. Latar belakang penghentian siaran TV analog ini terkait dengan efisiensi, sebab, spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk TV analog menurutnya berada pada pita 700 MHz atau pita yang juga untuk layanan internet. Karenanya, di seluruh dunia melakukan penghematan penggunaan pita 700 MHz dengan pemanfaatan TV digital yang lebih efisien. Dengan perubahan ke TV digital maka penghematan spektrum tersebut bisa digunakan untuk peningkatan kualitas layanan internet, kebencanaan, pendidikan dan kesehatan.
Menyambut beralihnya TV Analog TV ke Digital, Ketua KPID Papua, Rusni Christine Abaidata mengatakan, Indonesia pada tahun 2022 sudah harus beralih siaran dari TV Analog ke TV Digital, namun di Papua menjadi tantangan karena sebagian besar wilayah di Papua letak geografisnya sulit.
“Ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi Provinsi Papua yang sebagian besar wilayahnya masih area blank spot,” kata Rusni dalam rilis yang diterima PAPUAInside.com.
Ketua KPID meminta pemda dan seluruh pihak terus bersinergi, untuk mensuseskan program pemerintahan ini di Papua, agar informasi yang diterima masyarakat semakin baik.
Lalu apa perbedaan TV digital dan TV analog?
Pada sistem penyiaran TV analog, satu kanal frekuensi digunakan untuk menyalurkan satu program siaran TV sementara pada sistem penyiaran digital DVB-T2, satu kanal frekuensi mampu membawa hingga 12 program siaran standard definition. Dan juga salah satunya dipancarkan dari stasiun TV menggunakan sinyal analog dan yang satu lagi menggunakan sinyal digital. Ketika sudah diterima pada perangkat TV, maka TV digital terlihat signifikan perbedaan kualitas gambar dan suaranya lebih jernih dan tidak berbintik seperti di TV analog.
Persamaannya baik TV digital maupun TV analog, keduanya sama-sama dapat diterima di rumah-rumah dengan antena terestrial.**
Editor: Nethy DS|