Kodim 1709/Yawa Amankan 6 WNA Asal Cina

Personel Kodim 1709/Yawa mengamankan enam WNA asal Cina di Kampung Sewa, Wapoga, Waropen. (Foto: Dok/Pendam XVII/Cenderawasih)
banner 468x60

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, WAROPEN—Personel Kodim 1709/Yawa mengamankan enam Warga Negara Asing (WNA) asal Cina di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua, Minggu (21/11/2021).

banner 336x280

Ke-6 WNA asal Cina masing-masing Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54 ), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38 ).

Dandim 1709/Yawa  Letkol Inf Leon Pangaribuan, SH saat dikonfirmasi menjelaskan 6 WNA yang diamankan personel Koramil 1709-03/Warbah dipimpin Danposramil Wapoga Serma Dedy Setiawan, berawal dari adanya informasi dari salah satu warga yang mengatakan keberadaan 6 WNA, yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa, Distrik Wapoga.

Dikatakan setelah personel Kodim turun langsung ke lapangan dan mendapatkan 6 WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan.

Namun mereka tak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya.

Kemudian personel Kodim membawa keenam WNA untuk dimintai keterangan.

Dikatakan Dandim, setelah dimintai keterangan, diperoleh informasi bahwa ke-6 WNA asal Cina sudah empat hari berada di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.

“Selain tak punya dokumen resmi/paspor, ke-6 WNA ini juga tak bisa berbahasa Indonesia, sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak,” pungkas Dandim. **

banner 336x280