Oleh: Faisal Narwawan|
PAPUAINSIDE. ID, JAYAPURA— Kodam XVII/Cenderawasih membantah dengan tegas adanya pemberitaan yang menyebut oknum TNI diduga sebagai pelaku pelemparan bom molotov di kantor Redaksi Media Jubi Oktober 2024, dan serius mengungkap pelaku pada kasus tersebut
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Candra Kurniawan mengatakan sebagai wujud keseriusan pengusutan kasus ini, Kodam Cenderawasih membentuk Tim Investigasi terdiri dari Staf Intelijen, Pomdam dan Kumdam (Hukum Kodam) yang diharapkan membuat terang benderang kasus itu. “Tim bekerja terus menerus agar tuduhan yang tidak mendasar semakin gamblang,” tegas Kapendam Candra dalam keterangan persnya menanggapi terkait perkembangan tuduhan kepada TNI, Kamis (30/1/2025).
Dalam keterangan tertulis itu, Kapendam menjelaskan beberapa kejanggalan dari keterangan saksi.
Kata dia, salah satu saksi mengakui belum pernah bertemu langsung dengan inisial “W” yang menurut saksi adalah salah satu pelaku. Saksi mengakui hanya mengenal wajah “W” melalui Tiktok dan pernah melihat via Live di Tiktok.
“Tim imvestigasi juga menghadapkan 4 orang anggota berpakaian preman tanpa tutup kepala dimana salah satunya adalah “W” untuk dikenali oleh saksi. Namun, saksi tak bisa menunjukan yang mana W.
“Jadi, saksi berada dalam satu ruangan tertutup berkaca hitam, sementara 4 orang anggota berada di luar ruangan yang jarak dari saksi sekitar 4 meter dibatasi kaca dan anggota tidak mengetahui bahwa ada orang di dalam ruangan. Namun saksi tidak dapat menunjuk yang mana “W”.
‘’Bagaimana mungkin saksi bisa meyakini salah satu pelaku adalah “W” padahal saat kejadian kondisi gelap (dini hari), bahkan informasi yang beredar bahwa pelaku memakai helm bermasker, dan jarak dari saksi sekitar 110 meter, ” kata Kapendam lagi.
Tim juga dihadapkan pada kenyataan bahwa saat ini saksi menghilang, pergi meninggalkan Jayapura. “Perginya saksi menimbulkan kecurigaan, ada apa sebenarnya dengan saksi tersebut. Terlebih setelah beberapa keterangannya dalam BAP dapat dipastikan tidak benar. Kini Ia pun menghilang,” jelas Kapendam.
“Ini sangat disesalkan, karena tim investigasi menjadikan ini sebagai atensi, khususnya merespon tuduhan-tuduhan yang sepihak,” tambahnya.
Ditegaskan Kapendam, sepatutnya demi membuat jelas transparan, seharusnya para saksi tidak menghindar pergi agar integritas tetap terjaga untuk memastikan bahwa saksi tidak dintervensi dan tidak ada rekayasa kasus.
Saksi lainnya juga kata Candra memberikan keterangan yang berbeda-beda.
Kapendam menyebut keterangan yang diperoleh menunjukkan inkonsisten tidak seperti keterangan semula. “Saksi tidak dapat meyakinkan mana para pelaku bahkan tidak mengenal para prajurit tersebut. Jadi keterangan saksi sangat meragukan, sehingga dari sisi hukum pun tidak dapat dijadikan pijakan,” tandasnya.
Dari situasi tersebut, kata Candra kesaksian para saksi meragukan karena seorang saksi harus benar-benar menyaksikan dengan benar pelaku dan kejadian. Saksi harus ada di tempat saat kejadian, saksi harus melihat, mendengar dan menyaksikan dengan benar. “Berpedoman dari hasil ini, dihubungkan tetap menganut asas praduga tak bersalah, sehingga jangan terlalu dini menjustice apabila menyangkut institusi,” ungkapnya. **