KI Papua Dorong Transparansi Pelayanan Informasi Covid-19 di Kota Jayapura

Para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua melangsungkan pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. (Foto : Faisal Narwawan)

Oleh: Faisal Narwawan|

PAPUAinside.com, JAYAPURA – Komisi Informasi (KI) Papua berkesempatan melakukan kunjungan kepada Pemerintah Kota Jayapura, Kamis (11/06/2020) siang.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Walikota Jayapura tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan informasi yang diberikan kepada masyarakat selama masa pandemic covid-19 ini tepat sasaran.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai kepada wartawan mengatakan, Komisi Informasi  memiliki kewenangan untuk mendorong badan publik supaya bisa memberikan layanan informasi yang benar kepada masyarakat.

Kata dia, di masa pandemic ini pihaknya pun telah membentuk tim pemantauan dan pendampingan wilayah informasi publik.

Para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua saat melangsungkan pertemuan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura. (Foto : Faisal Narwawan)

Tim ini mendorong badan publik di semua tingkat hingga RT/RW agar dapat menyediakan layanan informasi dengan baik sehingga mempermudah masyarakat dapat mengakses informasi tersebut.

‘’Kami mau masyarakat benar-benar mendapatkan layanan informasi yang baik dengan berbagai macam media, baik cetak, elektronik hingga media sosial. Jadi badan publik bisa menggunakan media ini untuk memberikan informasi kepada khalayak termasuk penggunaan anggaran,” ungkap Wilhelmus usai menggelar diskusi mengenai persoalan tersebut bersama Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru.

Ia mengakui dari penjelasan Rustan Saru yang juga ketua Tim Gugus Tugas Covid  bahwa sudah banyak program dan kegiatan yang dilakukan gugus kota. “Kami apresiasi pelayanan kota dan kami berharap kendala-kendala yang ada bisa segera terselesaikan,” ucapnya lagi.

Senada juga disampaikan Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Gugus Tugas Covid-19 Henry Winston Muabuay mengatakan, tim yang dibentuk akan melalukan pendampimgan.

“Karena analisa kami dengan informasi yang kurang tepat diakhir kegiatan ini nanti bisa saja banyak terjadi sengketa informasi yang muncul. Untuk itu jauh-jauh hari kami lakukan pertemuan dengan badan publik untuk bisa memberikan informasi yang baik, tentu jika ada sengketa yang muncul kita akan lakukan pendampingan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi pemyampaian Ketua Tim Gugus Tugas Kota Jayapura yang menurutnya sudah sangat jelas.

“Biasanya akan muncul itu sengketanya masalah penggunaan anggaran karena memang cukup besar. Kami temukan di salah satu distrik yang menggunakan DPA mereka untuk gugus tugas sementara, padahal sudah ada pemotongan anggaran di sana-sini, maka itu perlu keterbukaan informasi,” jelasnya lagi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura Ir. H. Rustan Saru mengatakan pihaknya telah memberikan informasi yang berkaitan dengan penanganan Covid di Kota Jayapura secara lengkap.

“Kita diminta agar informasi yang diberikan tidak menimbulkan kegaduhan dan bukan hoax. Maka mereka meminta gugus tugas untuk melibatkan komisi informasi dalam penanganan covid di Kota,” ucapnya.

Dalam pertemuan kata Rustan Saru, pihaknya telah menjabarkan informasi termasuk kendala di lapangan dari semua sisi juga seluruh pokja penanganan Covid.

“Kedua kami sampaikan juga distribusi sembako termasuk mengenai kendala penyaluran dan kendala penanganan Covid,” tandasnya.

Disampaikannya dalam penanganan Covid di Kota Jayapura umumnya terdapat dua kendala.

Pertama mengenai lamanya mendaptkan hasil swab PCR  dan kedua mengenai terbatasnya tempat penampungan pasien baik di rumah sakit dan hotel.

Kabar baik juga disampaikan kepada Komisi Informasi Papua tentang hasil analisa akademis dan lapangan dimana akhir Juni kasus akan menurun.

Pihaknya pun meminta semua masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah dalam menerapkan pola hidup sehat. **