Ketua Pemuda Adat Papua Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua (PAP) Jan Christian Arebo. (Foto: Istimewa)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAINSIDE.ID, JAYAPURA—Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pemuda Adat Papua (PAP), Jan Christian Arebo, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan DPR RI melalui Komisi III yang menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga tertentu.

Menurut Jan Christian, keputusan tersebut sejalan dengan Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 serta semangat reformasi 1998 yang telah memisahkan Polri dari TNI dan menempatkannya sebagai institusi sipil yang mandiri dan profesional.

“Reformasi Polri harus dipahami dengan benar. Yang perlu dibenahi adalah perilaku oknum, bukan melemahkan institusinya,” ujar Jan Christian dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).

Ia menekankan bahwa kondisi dan tantangan tugas Polri di Papua sangat berbeda dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, banyak anggota Polri di Papua bekerja dalam keterbatasan dan situasi keamanan yang tidak menentu, namun tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Jan Christian juga menyoroti bahwa tindakan oknum Polri di sejumlah daerah di luar Papua kerap berdampak pada citra Polri secara nasional, termasuk di Papua, meskipun realitas tugas di wilayah ini memiliki karakteristik tersendiri.

“Oleh karena itu, pembenahan harus diarahkan pada individu atau oknum yang melanggar, bukan pada perubahan struktur kelembagaan Polri,” tegasnya.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, lanjut Jan Christian, Polri telah menunjukkan berbagai kemajuan signifikan. Ia menyebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang mencapai sekitar 80 persen sebagai bukti adanya perbaikan kinerja dan reformasi berkelanjutan di tubuh Polri.

Ia berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Papua.

Lebih lanjut, Jan Christian menilai bahwa menempatkan Polri langsung di bawah Presiden penting untuk menjaga independensi penegakan hukum serta mencegah intervensi politik yang berpotensi mengganggu demokrasi.

“Keputusan DPR RI ini harus didukung bersama agar Polri tetap profesional, independen, dan fokus pada pelayanan serta perlindungan masyarakat,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *