Ketika TNI Berada di Balik Situs Propaganda Pemerintah Indonesia

Peter Tukan. (ist)
banner 468x60

Oleh: Peter Tukan *

KETIKA  membaca tulisan wartawan Reuters, Tom Allard dan Jack Stubbs di bawah judul “TNI ada di balik situs propaganda Pemerintah Indonesia” (www.abc.net.au/indonesia/2020)  dengan serta merta nuraniku  tergerak untuk menumpahkan sepenggal  pengetahuan dan pengalaman amat sederhana dikala masih bekerja sebagai seorang jurnalis aktif  (1980-2010)  di   daerah konflik yang suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, pasti  berjumpa dan bergaul dengan aparat keamanan khususnya TNI/Polri, juga meliput kegiatan polisi dan tentara serta berbagai kegiatan lainnya  yang disponsori  (didukung) oleh dua institusi keamanan   Republik Indonesia ini.

banner 336x280

Patut dicamkan baik-baik,  bahwa salah satu “kegagalan” kerja aparat keamanan (TNI-Polri) di wilayah konflik Timor Timur (kini: Timor Leste)  — dapat di bilang antara tahun 1979-1999  —  adalah mereka (institusi TNI/Polri)  tidak benar-benar sekaligus sangat lamban memanfaatkan media untuk menyukseskan program kerja TNI/Polri  (di dalamnya adalah program pembangunan nasional)   demi  terciptanya  kehidupan bersama yang aman, damai,  demokratis, adil dan sejahtera  yang merupakan dambaan  seluruh rakyat  Timor Timur  (tanpa membedakan suku,agama,ras, golonga, kelompok politik) di wilayah konflik itu.

Padahal, kalau mau jujur, sebenarnya TNI/Polri sendiri  mengetahui, bahwa Alvin Toffler – seorang ahli masa depan (futurolog) telah membagi peradaban dunia menjadi tiga gelombang peradaban, selain peradaban pertanian, dan  industri juga peradaban informasi dimana kemajuan teknologi komunikasi (dan transportasi) tidak akan mungkin dapat dibendung dan dihindari lagi. Peradaban Gelombang Ketiga ini  telah “dirasuki” arus teknologi komunikasi yang memungkinkan umat manusia secara cepat menerima, mengelola, menyimpan, mengambil kembali dan mendistribusikan/mendesiminasi informasi kepada sesama manusia di sekitarnya.

Seluruh proses penerimaaan hingga ke pembagian informasi berubah sebagai suatu penataan ekonomi dunia atau katakanlah “bisnis baru”  yang disebut Naisbitt (1990) dengan “Bisnis informasi umat manusia”.

TNI dan Polri pada masa itu (ketika Timor Timur masih sebagai bagian integral dari Indonesia) justru dapat  dibilang cukup lengah (dan lamban)  memanfaatkan peluang ini, dimana di seantero  dunia telah  menjamur berbagai teknologi informasi  untuk membangun (membentuk) opini (pendapat umum), mengupayakan keadilan, kebebasan (demokrasi)  dan perdamaian  masyarakat di tempat mereka bertugas.

Belajar Sejarah dan Mereformasi diri

Belajar dari perjalanan sejarah pengabdian TNI/Polri di wilayah konflik Timor Timur pada masa lalu  – yang dapat dibilang sangat pahit –  itu, maka pada  hari ini dan di sini, institusi keamanan nasional itu telah  benar-benar-benar memanfaatkan teknologi informasi itu seefektif mungkin. Mereka (TNI/Polri) pun telah dan sedang sangat gencarnya   membangun relasi dan bekerjasama dengan para penggiat media (wartawan, penulis buku, sutradara, karikaturis, penyiar radia dan televisi, penulis skenario, bloger, vloger, dan lain-lain) demi suksesnya program kerja institusi  mereka  yang bermuara pada   terciptanya kehidupan bersama seluruh rakyat yang  bebas (demokratis), adil, damai  dan sejahtera di tempat mereka mengabdi.

Institusi TNI/Polri sendiri juga telah  menyadari bahwa sembari mereka belajar dari pahir getirnya pengalaman perjalanan sejarah pengabdian mereka di Persada Indonesia pada masa lalu, mereka pun terus-menerus  mereformasi diri  (dan institusinya) sesuai tuntutan zaman. Zaman berubah dan kita pun turut berubah di dalamnya!

Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa setelah Presiden Soeharto turun dari kekuasaannya pada bulan Mei 1998, karena didesak oleh gerakan reformasi, TNI/Polri pun mulai secara serius dan terus-menwerus mereformasikan dirinya.  Salah satunya adalah, mereka dituntut untuk belajar memahami terminologi Hak-Hak Asasi Manusia (HAM)  sekaligus melaksanakan secara nyata penghormatan atas HAM di tempat mereka bertugas. Mereka benar-benar mengontrol dirinya dan dikontrol publik melalui media!

Tentara dan Polisi  saat ini sangat sadar bahwa  penghormatan atas HAM merupakan syarat bagi perdamaian hidup bersama di manapun mereka bertugas. Mereka dituntut  bergandengan tangan – bergotong royong dengan seluruh lapisan  masyarakat untuk  terus-menerus mengupayakan kebebasan (demokrasi), keadilan dan perdamaian  yang merupakan pilar-pilar utama zaman reformasi.

Apa kata Tom Allard dan Jack Stubbs

Dua orang reporter Reuters Tom dan Jack  memberikan judul tulisan mereka sebagai berikut:”TNI Diketahui berada dibalik Sejumlah Situs Propaganda Pemerintah Soal Papua”.

Lebih lanjut mereka menulis :”Ketika Indonesia merayakan Hari Pahlawan Nasional tahun lalu, akun-akun TNI, termasuk Kodam Jaya memuji Yunanto Nugroho memiliki segudang penghargaan di bidang teknologi dan informasi. Sebuah pujian yang tidak biasa bagi seorang perwira berpangkat rendah, tapi pekerjaannya memang tidak terbatas pada tugas-tugas yang biasa dilakukan seorang IT. Yunanto mengkoordinir situs-situs yang dimiliki dan didanai oleh TNI. Tujuannya untuk menerbitkan propaganda pro Pemerintah dengan berkedok sebagai sumber berita independen”.

Kesan saya membaca tulisan dua reporter Reuters ini adalah, sikap batin mereka ketika hendak dan sedang menulis artikel tersebut adalah suatu sikap batin yang sudah lebih dahulu berpkir dan berpendapat buruk terhadap apa saja yang dilakukan oleh TNI.

Mungkin, mereka sendiri  “bermaksud baik”  untuk menyampaikan bahwa pada saat ini TNI sudah masuk ke dalam dan berperan sangat aktif di  dalam “dunia teknologi informasi” seperti yang diramalkan Alvin Toffler, namun pilihan kata dan cara berbahasa dalam artikel mereka ini, terkesan kuat bahwa mereka menaruh curiga, berprasangka dan  berpikir buruk tentang seseorang anggota TNI dan institusi TNI yang sedang aktif  ambil bagian di dalam arus komunikasi informasi melalui teknologi media  sekaligus  sedang giat-giatnya bekerjasama dengan para penggiat media.

Kesan kuat (belum tentu benar) dari tulisan mereka adalah, sepertinya Tom dan Jack  tidak rela kalau  TNI (baik oknum maupun institusi) aktif  berperan  di dalam dunia teknologi informasi dan dunia media pada umumnya sekaligus mereka merasa “kurang nyaman” jika TNI terlihat aktif  bekerjasama dan membangun kerjasama dengan para penggiat media. Mudah-mudahan, dugaan saya (praduga tak bersalah) ini tidak benar!

Mungin bagi Tom dan jack, dunia informasi (baca: teknologi media) dimanfaatkan  hanya oleh dan untuk mereka yang disebut “penggiat media” saja (yang tidak berbaju hijau atau coklat)  tetapi haram hukumnya bagi institusi TNI dan Polri. TNI/Polri pun dilarang untuk membiayai kegiatan media karena jika dilakukan maka aib bagi dunia. Apabila TNI atau Polri aktif  mengambil bagian di dalam “dunia informasi”   maka dalam hitungan detik saja, dunia menjadi kiamat karena Allah murka kepada TNI/Polri.

Mereka lupa bahwa siapapun di dunia ini berhak berperan aktif  di dalam arus informasi  sekaligus berhak memanfaatkan teknologi informasi asalkan  apa yang dilakukan itu,  adalah benar (tidak bohong alias Hoax), jujur, adil yang semuanya  bermuara pada terciptanya kehidupan bersama yang rukun, damai, adil dan sejahtera. Semua orang  berhak untuk berperan aktif dalam dunia informasi. Ini merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). Tom dan Jack harus menghormati HAM ini.

Kedua penulis ini menggunakan kata “Propaganda” yang oleh banyak pembaca dirasakan atau diartikan  sebagai “negatif”. Propaganda itu tidak jauh berbeda dengan pencitraan,  pengiklanan, sosialisasi dan sejenisnya. Apakah TNI tidak boleh melakukan pencitraan apabila apa yang mereka kerjakan itu terbukti baik , benar dan bermanfaat bagi banyak orang?

Seandainya, dalam rangka pencitraan itu, terbukti mereka melakukan kebohongan (ketidakjujuran), maka sudah merupakan tugas dan kewajiban kita semua  (termasuk Tom dan Jack) untuk mengatakan hal  yang benar dan memperbaiki tindakan mereka. Kita wajib mengoreksi apa yang mereka propagandakan itu seandainya propaganda itu adalah sebua kebohongan publik. Sebaliknya, kita pun tidak boleh menaruh kecurigaan dan bersikap buruk terhadap siapa saja (termasuk TNI/Polri) apabila apa yang mereka kerjakan itu terbukti Baik  dan Benar untuk semua orang.

Sebaliknya, melarang TNI (atau siapapun juga) untuk tidak boleh mamasuki dunia informasi, merupakan tindakan yang tidak benar dan harus dihentikan. Kebenaran dan Kebaikan itu tidak hanya dimiliki Tom dan Jack saja,  tetapi ada juga atau dimiliki juga oleh orang lain. Mengupayakan kebaikan, perdamaian dan kesejahteraan seluruh masyarakat di  Papua itu, bukan hanya hak dan kewajiban Tom dan Jack saja, tetapi juga hak dan kewajiban TNI/Polri dan siapa saja yang “berkehendak baik”.

Paus Yohanes Paulus II pada Hari Komunikasi Sedunia ke-37,  1 Juni 2003 menulis:”Media Komunikasi harus mampu menciptakan Perdamaian Sejati. Asas moral menuntut segala komunikasi harus mengormati Kebenaran. Kebebasan untuk mencari dan mengatakan yang benar adalah asasi dalam komunikasi insani. Bukan saja komunikasi yang bersifat informasi, melainkan juga mengenai kesejahteraan umum. Media massa mengemban tanggunjawab yang tak terelakkan karena media massa merupakan arena moderen untuk pertukaran ide/gagasan dan tempat bagi semua manusia mengembangkan sikap saling pengertian dan solidaritas universal”.

Kiranya, saya bersama  Tom dan Jack ikut  merenungkan pesan Sri Paus Yohanes Paulus II ini dan melaksanakannya dalam tugas hidup setiap hari.

Apabila TNI/Polri  dalam melaksanakan  “propaganda” (menggunakan istilah Tom dan Jack) di Papua terbukti   menaati dan melaksanakan apa yang telah disampaikan Sri Paus Yohanes Paulus II di atas, maka kita semua  ( termasuk saya, Tom dan Jack)   tidak boleh mencurigai (secara berlebihan) dan tidak pada tempatnya melarang serta menghalangi TNI/Polri memanfaatkan  secara tepat, bijak  dan benar semua tekologi komunikasi. Kita tidak boleh melarang TNI/Polri untuk  bekerjasama dengan semua jurnalis dan  institusi media serta  para penggiat media lainnya demi  Perdamaian, Kesejateraan,  Keadilan, Demokorasi dan Kemakmuran semua orang termasuk seluruh rakyat di Tanah Papua!

Bukankah “alat tulis/pena” sudah merupakan senjata paling ampuh dalam arena “perang”  zaman moderen ini? Dunia tengah dilanda “perang media”. Ini fakta bukan fiksi (facta non fictum)!

*Peter Tukan: Wartawan   1980-2010. (Bertugas di Timor Timur: 1992-1999, Perbatasan RI-Timor Leste: 1999-2006. Papua: 2006-2010.)

 

 

 

banner 336x280