Kejari Jayapura Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Teba di Mamberamo Raya

Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, didampingi Kasi Pidsus Marvie de Queljoe, ketika menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Teba di Mamberamo Raya, Senin (19/6/2023). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.id)

Oleh: Makawaru da Cunha

PAPUAinside.id, JAYAPURA—Kejaksaan Negeri (Kejari)  Jayapura tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan Pelabuhan Teba di Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua.

Demikian disampaikan Kajari Jayapura Lukas Alexander Sinuraya, didampingi Kasi Pidsus Marvie de Queljoe, Senin (19/6/2023).

Sinuraya mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindakan pidana korupsi pekerjaan pembangunan Pelabuhan Teba di Mamberamo Raya tahun anggaran 2021 senilai Rp 3 miliar  dan potensi kerugian negara sekitar Rp 1,9 miliar.

“Nanti kita lihat apakah kesimpulan proyek fiktif atau tak sesuai sama sekali,” tuturnya.

Dari hasil penyelidikan, terangnya, tim penyidik menemukan dalam kegiatan pembangunan Pelabuhan Teba ada indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah kepada tindakan pidana korupsi.

“Kita naikan statusnya menjadi penyidikan tindakan pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan pelabuhan Teba di Mamberamo Raya,” jelasnya.

Sejauh ini, ucapnya, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi, bahkan masih ada saksi yang akan diperiksa menyusul.

“Kita terus lakukan penyelidikan, agar kasus dugaan tindak pidana korupsi menjadi terang serta menemukan siapa pelakunya,” tegasnya. **

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *